Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Bursa Nomor Peng-00149/BEI.POP/08-2025 tertanggal 8 Agustus 2025. Keputusan ini sekaligus merevisi pengumuman sebelumnya Nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tentang Kalender Libur Bursa Tahun 2025.
“Melalui Pengumuman ini Bursa menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa, merevisi Pengumuman Bursa sebelumnya nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal 16 Oktober 2024 perihal Kalender Libur Bursa Tahun 2025,” tulis manajemen BEI.
BEI menegaskan, perubahan kalender libur bursa dapat menyesuaikan kembali jika terdapat perubahan jadwal kliring Bank Indonesia (BI) atau adanya keputusan pemerintah terkait libur nasional dan cuti bersama.
Selain 18 Agustus, BEI juga telah menetapkan jadwal libur bursa untuk sisa tahun 2025, yakni:
Dengan demikian, investor dan pelaku pasar diimbau untuk menyesuaikan jadwal transaksi saham sesuai kalender operasional yang berlaku.
Adapun, IHSG kembali merah setelah sempat tembus ke level 8.000 tepat pidato kenegaraan Presiden Prabowo dimulai. IHSG ditutup melemah 32,876 poin atau 0,41 persen ke level 7.898,37 pada perdagangan Jumat (15/8), jelang berakhirnya pidato kedua Prabowo hari ini terkait Nota Keuangan.
Sebanyak 229 saham menguat, 432 melemah, dan 139 stagnan. Total volume transaksi mencapai 47,486 miliar saham dengan frekuensi 1,95 juta kali dan nilai transaksi Rp 30 triliun. Kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp 14.277 triliun.