
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi mengatakan hari ini pendaki yang viral nekat mendaki Gunung Merapi saat berstatus Siaga (Level III) telah dipanggil ke kantor.
"Hari ini sudah datang ke kantor Balai TNGM," kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa (17/6).
Wahyudi mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan oleh Kepala Seksi 2 Boyolali. Proses pemeriksaan masih terus berjalan.
"Baru akan mau dilakukan pemeriksaan," katanya.
Soal sanksi, Wahyudi mengatakan, akan ditentukan setelah rangkaian pemeriksaan selesai.
"Dari hasil pemeriksaan baru nanti kita tentukan sanksi," katanya.

Wahyudi berjanji jika telah diputuskan sanksi dia akan menyampaikan ke awak media.
"Jadi nunggu saja prosesnya masih berjalan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, meski pendakian ditutup, masih saja ada pendaki 'bebal' yang nekat melakukan pendakian hingga ke Puncak Merapi.
Video pendaki itu diunggah oleh sebuah akun Tiktok. Dalam video, pendaki tersebut mengenakan kupluk abu-abu dan jaket oranye. Dia melambai ke arah kamera.
Penutupan pendakian Gunung Merapi dilakukan sampai batas waktu tidak ditentukan. Penutupan sesuai rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) selaku otoritas pemantau aktivitas gunung api.
Dengan berstatus Siaga (Level III), Merapi memiliki potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak