
GERAKAN Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama organisasi mahasiswa Cipayung Plus dan aliansi BEM, menghadiri pertemuan dengan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9). Kedatangan GMNI salah satunya membahas soal desakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan diterima oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi, menyampaikan Pancatura, atau lima tuntutan rakyat. Hal ini sebagai komitmen GMNI untuk menjaga demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
“Dengan kesempatan yang diberikan oleh bapak-bapak dewan sekalian, kami ingin memanfaatkan hal tersebut, kami ingin menyampaikan berbagai macam rangkuman aspirasi yang kami dapat di lapangan saat berdiskusi dengan kawan mahasiswa, cerdik cendekia, dan berbagai elemen masyarakat," ujar Risyad.
Risyad meminta DPR segera mengesahkan beberapa RUU krusial yang jadi tuntutan masyarakat selama lima tahun kebelakang. Diantaranya RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, RUU TNI-Polri, dan RUU KUHAP.
Apalagi, kata dia, selama lima tahun ke belakang DPR tak banyak mengakomodir pengesahan RUU yang menjadi tuntutan rakyat. Hal ini, kata Risyad, yang menjadi sebab rakyat menuntut lewat rentetan aksi demonstrasi.
“Yang kami khawatirkan, ketika ada aksi penunggangan, ada aksi provokasi, dan seterusnya, kawan-kawan mahasiswa juga terpantik. Kenapa, karena ada akumulasi dari tuntutan-tuntutan kami yang kemarin belum terwadahi," ucapnya.
Risyad juga meminta DPR agar mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang strategis dan cepat. Salah satunya, lanjut dia, adalah tak menaikkan pajak yang membebani rakyat. Menurut Mantan Presiden BEM Universitas Airlangga itu, masih banyak cara untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa menaikkan pajak. Salah satunya lewat pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Negara dapat meningkatkan pendapatan negara dalam hal lain, tidak hanya pajak yang membebankan rakyat, seperti optimalisasi BUMN, tegas terhadap koruptor melalui UU Perampasan Aset, dan lain sebagainya. Alternatif-alternatif ini untuk mengisi kas negara harus dilakukan daripada membebankan keuangan negara pada masyarakat," jelasnya.
"Yang selanjutnya adalah memperhatikan kesejahteraan elemen masyarakat yang mengambil peran vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya adalah kesejahteraan guru, veteran, dan profesi lainnya," pungkasnya. (H-3)