PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi membentuk Badan Industri Mineral yang dipimpin oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau Mendiktisaintek Brian Yuliarto pada Senin, 25 Agustus 2025. Penunjukan Brian didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77 Tahun 2025.
Tujuan Pembentukan Badan Industri Mineral
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Indonesia memiliki hampir seluruh mineral strategis. Untuk mengoptimalkan sumber daya tersebut, maka dibentuk lembaga Badan Industri Mineral.
"Hampir seluruh mineral strategis berada di negara kita ini. Karena itulah, untuk bisa mengoptimalkan sumber daya alam terutama mineral strategis ini, maka kita memutuskan ada satu kebutuhan untuk kita membentuk badan," kata Prasetyo seperti dikutip Antara, Senin, 25 Agustus 2025,
Prasetyo menegaskan Badan Industri Mineral akan berdiri sendiri, bukan di bawah Kementerian ESDM maupun Kemendiktisaintek. Adapun tugas utama badan ini meliputi perlindungan mineral strategis, identifikasi sumber daya mineral nasional, serta penelitian untuk mengolahnya agar memberikan manfaat lebih optimal bagi negara.
Menurut dia, pembentukan badan ini merupakan jawaban atas kebutuhan negara dalam menghadapi perkembangan zaman dan teknologi. Selain itu badan ini juga disebut akan melindungi kekayaan mineral nasional.
Alasan Penunjukan Brian
Prasetyo menyebut penunjukan Brian didasarkan pada kapasitasnya di bidang riset dan inovasi. Ia berharap latar belakang akademis dan pengalaman riset yang dimiliki Mendiktisaintek dapat mempermudah kerja sama dengan perguruan tinggi maupun lembaga penelitian.
“Supaya pada saat nanti harus misalnya, dalam tataran teknis itu bekerja sama dengan lembaga-lembaga riset, dengan perguruan-perguruan tinggi, maka itu justru akan mempermudah kerja badan ini,” ucapnya.