
ARAB Saudi dan Mesir pada Senin menyerukan diakhirinya segera agresi Israel di Jalur Gaza. Kedua negara menekankan perlunya tekanan internasional yang lebih kuat untuk mendorong gencatan senjata serta memastikan masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah yang masih diblokade.
Dalam pertemuan darurat tingkat menteri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah, Menteri Luar Negeri Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan meminta komunitas internasional segera bertindak menghentikan pelanggaran Israel dan membuka jalur bantuan ke Gaza.
"Sangat penting untuk memberikan semua bantuan dan dukungan penting kepada rakyat Gaza," katanya seperti dilansir dari Anadolu, Selasa (26/8)
Dia menambahkan bahwa tindakan Israel merupakan ancaman terbesar bagi keamanan dan perdamaian di kawasan.
Pangeran Faisal juga menolak ekspansi permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Dia menyambut dukungan global terhadap solusi dua negara, yang menegaskan hak Palestina untuk memiliki negara merdeka.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty mendesak agar Israel ditekan menerima proposal Gaza yang didukung Amerika Serikat (AS) dan disetujui Hamas. Usulan tersebut mencakup gencatan senjata selama 60 hari dan akses penuh bagi bantuan kemanusiaan.
Abdelatty menegaskan lebih dari 5.000 truk bantuan tertahan di perbatasan Mesir akibat pembatasan Israel. Menurutnya, Gaza membutuhkan sedikitnya 700 truk bantuan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan dasar 2,4 juta warganya.
Dia menuding Israel menggunakan taktik kelaparan dan pengepungan untuk mengusir rakyat Palestina. Retorika tentang Israel Raya disebutnya sebagai sesuatu yang arogan dan tidak dapat diterima.
Pertemuan OKI yang dipimpin Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan berfokus pada koordinasi sikap negara-negara anggota terhadap serangan Israel serta menegaskan kembali dukungan terhadap berdirinya negara Palestina.
Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 62.700 warga Palestina di Gaza dan menghancurkan sebagian besar wilayah itu, yang kini menghadapi ancaman kelaparan massal.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). (I-3)