Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengecam dan meminta agar kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat orang prajurit senior terhadap Prada Lucky Namo (23), hingga menyebabkan kematian untuk ditindak tegas.
Politikus PDIP ini meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
“Tindakan kekerasan oleh para senior terhadap junior seperti ini sudah jelas melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan. Apalagi sampai menyebabkan korban jiwa. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (9/8).
Anggota DPR dari Dapil Jawa Barat IX (Majalengka, Subang, dan Sumedang) ini juga menilai ada adanya unsur pengeroyokan dalam kekerasan ini.
Maka dari itu ia menilai pentingnya proses hukum melalui pengadilan militer, serta penjatuhan sanksi maksimal termasuk pemecatan terhadap para pelaku.
“Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior. Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” lanjutnya.
Hasanuddin pun meminta agar TNI menyusun pedoman yang jelas agar kegiatan pembinaan junior tidak disalahgunakan sebagai ajang kekerasan.
“Hubungan senior-junior perlu dibenahi. Pembinaan, arahan, dan teguran adalah hal yang wajar. Tapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana. Ini harus menjadi kesadaran bersama di tubuh TNI,” tegasnya.
“Acara tradisi boleh, tapi harus dibuat sehat dan aman. Kalau lari atau latihan fisik, tentu ada batas dan ketentuan yang jelas. Jangan sampai kegiatan ini malah memakan korban. Pengawasan dari para komandan menjadi kunci,” tutup TB Hasanuddin.
Keempat pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan di Ruang Tahanan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende, NTT. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Rabu malam (6/8/2025).
Dandim 1625/Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menyampaikan bahwa Pangdam IX/Udayana telah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel, serta akan dipantau langsung oleh Pangdam.