Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto sempat mengungkapkan keresahannya mengenai maraknya kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) alias ilegal di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan jumlahnya telah mencapai lebih dari 1.000 titik.
Berdasarkan laporan dari Aparat Penegak Hukum (APH), terdapat sebanyak 1.063 lokasi tambang ilegal di Indonesia. Nilai kerugian negara akibat adanya tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.
"Saya telah diberi laporan dengan aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun," kata Prabowo saat Pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI, dikutip Jumat (22/08/2025).
Nah, pekan lalu, Presiden Prabowo memanggil beberapa menteri kabinet diantaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan juga Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, membahas mengenai persoalan ini.
Menteri ESDM Bahlil menyebutkan pertemuan dengan Prabowo tersebut membahas mengenai hilirisasi sektor pertambangan, penataan lahan, serta penegakan aturan di kawasan hutan.
Hal ini menyusul adanya temuan aktivitas tambang ilegal meskipun izin usaha pertambangan (IUP) belum dimiliki.
"Ada penataan lahan, penataan tambang di kawasan hutan. Karena banyak, setelah dicek oleh Satgas, ada, IUP-nya belum ada. Kemudian orang sudah melakukan penebangan, illegal mining. Nah ini kan kita harus tertibkan, karena terkait dengan pasal 33, bahwa Presiden ingin semuanya harus ditata dengan baik. Tujuannya apa? Agar lingkungan bisa kita jaga, tapi juga negara bisa mendapatkan pendapatan," ungkap Bahlil ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (22/8/2025).
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 4 Pekerja Tambang Ilegal Tewas Tertimbun, ESDM Buka Suara