
Polda Jabar mengamankan 63 orang dalam penggeledahan tempat kasino yang berkamuflase menjadi arena futsal di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/6).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, 63 orang tersebut di antaranya karyawan, pemain, dan pihak manajemen dari kasino. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan urine untuk mengecek penggunaan narkotika.

“Untuk yang kita amankan tadi ada 37 orang itu adalah karyawannya kemudian 23 adalah pemain, kemudian 3 orang penanggung jawab atau management yang sudah saya sampaikan tadi,” tutur Hendra kepada wartawan, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung.
“Termasuk tadi kita lakukan pemeriksaan urine apakah mereka narkoba sudah kita lakukan pemeriksaan itu,” tambahnya.

Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti uang senilai Rp 359.689.700, serta 4 buah rekening tabungan BCA, 38 unit handphone, 1 unit iPad, 1 unit perangkat komputer kasir, dan CCTV.
Sementara itu, tempat judi konvensional tersebut berada di sisi jalan raya dan terbagi menjadi dua ruangan. Ruangan pertama berisikan sepuluh set meja kasino, yang biasanya digunakan untuk judi dengan nilai taruhan rendah.
Selanjutnya ruangan VIP, yang digunakan oleh orang-orang dengan minimal taruhan mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 3 juta.