Sebanyak 42 remaja diamankan setelah terjadi aksi remaja diduga geng motor yang mencoba membakar gedung DPRD Sumsel dan membakar pos polisi Ditlantas Polda Sumsel pada 31 Agustus 2025 pukul 02.30 dini hari.
Penangkapan tersebut terjadi pada pukul 04.45 WIB ketika massa bergerak untuk melakukan perusakan di Pos Lantas Kelambi Daro di Simpang Rumah Susun.
Alhasil, aparat kepolisian berhasil mengamankan 8 remaja dan disusul dengan 34 remaja lainnya. Total ada 42 orang yang berhasil diamankan.
Mereka dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyuni, mengatakan bahwa pihaknya masih memeriksa motif dari pelaku.
"Masih melakukan penyelidikan. Informasi selanjutnya bisa ditanyakan ke Kabid Humas," ujarnya.
Sebelumnya, salah satu warga, Ahmad, mengaku bahwa massa aksi telah bubar dan dilanjutkan ke pos polisi Charitas Palembang.
"Info yang saya dapat mereka setelah itu pergi ke pos polisi Charitas dan melakukan perusakan juga. Aksi ini belum tahu terorganisir atau tidak karena belum ada info lebih lanjut," ujarnya.