REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring untuk 32 sekolah mengantisipasi terjadi aksi demonstrasi, Senin (1/9/2025). Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya pencegahan dan pengamanan agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan tanpa gangguan.
“Untuk 32 sekolah ditetapkan wajib PJJ, selebihnya diberi kebebasan menentukan apakah akan melaksanakan PJJ atau tetap tatap muka,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Ahad (31/8/2025) malam.
Farhan mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan edaran kepada seluruh sekolah agar memastikan siswa tidak keluar rumah selama PJJ. Bagi siswa yang tetap bersekolah tatap muka, mereka diwajibkan pulang langsung setelah jam pelajaran usai.
Menurut Farhan, pengamanan di sekitar sekolah pun diperketat. Polsek dan Koramil akan melakukan patroli rutin di wilayah masing-masing, terutama yang terdapat sekolah.
Langkah tersebut diambil, kata dia, untuk memberikan rasa aman kepada siswa, guru, dan orang tua. Selain pengaturan sekolah, kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dibahas.
Farhan menuturkan, ASN tidak diberlakukan Work From Home (WFH). Semua pegawai tetap bekerja normal seperti biasa. “ASN tetap masuk kerja. Tidak ada WFH. Layanan publik harus berjalan normal agar masyarakat tidak terganggu,” kata Farhan
Farhan juga menyoroti keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa sebelumnya. Oleh karena itu, peran orang tua sangat ditekankan. “Kami mengimbau orang tua agar memastikan anak-anak tidak tiba-tiba menghilang setelah jam sekolah, terutama setelah pukul 16.00 WIB,” katanya.
Dengan pengaturan ini, Pemkot berharap sektor pendidikan tetap berjalan lancar dan anak-anak tidak terlibat dalam dinamika aksi di lapangan.
Sebelumnya, aksi demonstrasi berlangsung sejam Jumat (29/8/2025) hingga Ahad (31/8/2025) dini hari. Demonstrasi berujung ricuh dan terjadi pelemparan batu bom molotov hingga kebakaran sejumlah bangunan dan kendaraan.