4 Fakta Pemberian Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti buat Hasto

1 month ago 14
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan yang divonis pengadilan melakukan korupsi gula, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mendapat abolisi. Bersamaan dengan itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi dengan unsur pemerintah pada Kamis, 31 Juli 2025. Perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat itu ialah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut sederet fakta pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

1. Disetujui DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan lembaganya menyetujui pemberian abolisi ke Tom Lembong yang dimohonkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui surat bernomor R43/Pres 07.2025. Surat permohonan dari kepala negara itu dibuat pada 30 Juli 2025.

"Dalam hasil rapat, kami telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Dasco dalam konferensi pers di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 31 Juli 2025.

Selain memberikan persetujuan terhadap abolisi untuk Tom Lembong, DPR juga menyetujui usulan kepala negara memberikan amnesti kepada 1.116 orang. Salah satunya ke Hasto Kristiyanto.

"Pemberian persetujuan tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk Hasto Kristiyanto," ujar Dasco.

2. Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, pertimbangan memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti ke Hasto Kristiyanto ini semata untuk kepentingan bangsa dan negara. Dia berujar Prabowo menginginkan terciptanya rasa persaudaraan antar semua elemen masyarakat.

Menurut dia, untuk membangun bangsa diperlukan kerja sama kolektif termasuk dengan seluruh elemen politik. "Tentu dengan pertimbangan subyektif bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi atau pun punya kontribusi kepada Indonesia," ucap politikus Partai Gerindra ini.

3. Amnesti untuk Kasus Makar hingga Penghinaan Presiden 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan amnesti dari Prabowo ini tidak hanya diberikan kepada Hasto Kristiyanto. Dia berujar ada setidaknya 1.116 terpidana lain yang memenuhi syarat dan telah diverifikasi layak diberikan penghapusan hukuman dari kepala negara.

"Dari kurang lebih 44 ribu terpidana, yang memenuhi syarat yakni 1.116 orang," ucap Supratman.

Dia mengatakan amnesti diberikan kepada narapidana di kasus-kasus selain politik. Mulai dari kasus penghinaan kepada presiden hingga kasus makar tanpa senjata di Papua. Termasuk, kata dia, amnesti untuk terpidana yang sudah lanjut usia, mengalami gangguan kejiwaan, dan menderita penyakit yang memerlukan perawatan di luar.

4. Usulan dari Menteri Hukum

Supratman Andi Agtas mengatakan usulan memberikan abolisi ke Tom Lembong serta amnesti untuk Hasto Kristiyanto digulirkan olehnya selaku Menteri Hukum. Dia mengatakan turut menandatangani surat permohonan pemberian abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto untuk terpidana tersebut.

"Semuanya yang mengusulkan ke Presiden Prabowo, ya, Menteri Hukum," kata dia.

Dia menyampaikan usulan itu merespons permintaan Prabowo ketika pertama kali dipercaya sebagai Menteri Hukum dalam Kabinet Merah Putih. Supratman bercerita bahwa Prabowo sempat meminta kepadanya agar memberikan amnesti ke terpidana dari berbagai macam kasus.

Read Entire Article