Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa upaya membersihkan sungai di Kota Yogyakarta tidak bisa dilakukan sendiri tanpa keterlibatan daerah lain.
Sungai-sungai besar seperti Kali Code, Kali Winongo, dan Kali Gajah Wong melintasi lebih dari satu wilayah, sehingga membutuhkan penanganan bersama antara Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman di hulu, dan Kabupaten Bantul di hilir.
“Untuk bersih kan tidak bisa hanya Kota (Yogya) saja, bersih atau tidaknya (sungai di Kota Yogaykarta) juga (bergantung pada aliran) dari Sleman, dan nanti ujungnya di Bantul. Jadi kami di sini untuk membantu kota berkoordinasi dengan Sleman dan Bantul,” kata Sultan usai rapat koordinasi di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (7/8).
Menurut Sultan, Pemda DIY akan membantu memfasilitasi koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota agar pembersihan sungai bisa berjalan menyeluruh dan tidak parsial.
“Kami bantu untuk melakukan koordinasi sama Bantul. Tapi Sleman juga harus ikut bersih, jangan semua kotorannya turun ke kota,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sungai bukan hanya soal kualitas air, tetapi juga kondisi lingkungan di sekitar sungai. Jika kawasan pinggir sungai ditata dengan baik, sungai bisa dimanfaatkan sebagai ruang publik, tempat rekreasi, atau kegiatan ekonomi masyarakat.
“Yang prinsip itu bagaimana memperlakukan kiri-kanan kali. Karena kalau kalinya bersih, itu bisa dimanfaatkan. Bisa jadi tempat rekreasi, tempat usaha, asal lingkungannya dikondisikan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa pihaknya sudah mulai menyusun langkah teknis pembersihan sungai, dimulai dari Kali Code. Pembersihan akan mencakup sedimen, sampah, dan vegetasi liar yang menumpuk akibat tidak adanya normalisasi selama bertahun-tahun.
“Upaya ini dilakukan khususnya untuk membersihkan sedimen, sampah dan tanaman-tanaman yang ada di sungai karena sudah puluhan tahun tidak dilakukan normalisasi,” kata Hasto.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota juga bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menurunkan alat berat dalam proses pembersihan sungai tersebut.