Tom Lembong Nilai Kasus Gula Kriminalisasi, Ini Jawaban Jaksa

1 month ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Sidang lanjutan mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanSidang lanjutan mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Jaksa penuntut umum (JPU) merespons pernyataan mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang merasa dikriminalisasi usai dijerat dalam kasus korupsi importasi gula.

Jaksa menilai pernyataan yang disampaikan Tom Lembong itu tidak benar dan tidak berdasar. Menurut jaksa, hal itu hanyalah klaim sepihak dari Tom.

Ini disampaikan jaksa saat membacakan replik dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/7).

"Atas dasar fakta hukum terhadap materi pembelaan terdakwa yang menyatakan perkara korupsi yang dituduhkan kepada terdakwa termasuk penetapan sebagai tersangka adalah bentuk kriminalisasi dan politisasi adalah sangat tidak benar dan tidak berdasar dan hanya merupakan klaim sepihak dari terdakwa yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya dalam persidangan," ujar jaksa.

Jaksa memaparkan, pihaknya telah melakukan proses penyidikan dan penuntutan secara profesional. Jaksa juga mengungkit Tom Lembong yang sudah pernah menguji keabsahan penetapan tersangkanya melalui gugatan praperadilan.

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjadi saksi kasus dugaan importasi gula, dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanEks Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjadi saksi kasus dugaan importasi gula, dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

"Dalam putusannya majelis hakim praperadilan menilai penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong telah sesuai dengan prosedur dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan persyaratan penetapan tersangka," papar jaksa.

"Sehingga dalam kesimpulan akhirnya majelis hakim menilai langkah penegak hukum yang diambil penyidik Kejaksaan RI telah sesuai dengan prosedur sebagaimana dalam hukum acara pidana," tambah dia.

Dalam sidang sebelumnya, Tom Lembong menyinggung adanya dugaan campur tangan penguasa dalam kasus yang menjeratnya sebagai terdakwa.

Hal itu disampaikan Tom saat membaca nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7).

Dalam pleidoi itu, mulanya Tom menyebut bahwa ia ditarget saat mulai bergabung dengan tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, salah satu paslon di Pilpres 2024 lalu.

"Saya mensyukuri bahwa masyarakat kita sekarang sudah cerdas. Publik dapat menilai—kita sudah sama-sama tahu. Dari data yang dikumpulkan tim saya, cukup jelas bahwa mayoritas masyarakat sudah mengerti, karakter sebenarnya dari perkara saya ini," ujar Tom membacakan pleidoinya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7).

"Diketahui secara luas di antara kalangan elite politik, bahwa sepanjang tahun 2023, saya semaksimal mungkin membantu segala upaya agar Bapak Anies Baswedan dapat dicalonkan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia," paparnya.

Ia mengungkapkan, bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus importasi gula mulai diterbitkan oleh Kejagung pada 3 Oktober 2023. Sebulan berselang, tepatnya pada 14 November 2023, Tom kemudian bergabung secara resmi sebagai tim sukses Anies-Muhaimin.

"Timing atau waktu dari penerbitan Sprindik ini bukan sesuatu yang kebetulan. Sinyal dari penguasa sangat jelas: saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana," ungkap Tom.

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Menurutnya, kasusnya yang terkesan dipaksakan lantaran adanya campur tangan penguasa dimulai sejak penerbitan Sprindik tersebut, dijerat sebagai tersangka, hingga kini duduk di kursi pesakitan.

Dalam kasusnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tom Lembong dihukum 7 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa meyakini bahwa Tom Lembong terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578,1 miliar.

Usai dituntut 7 tahun penjara, Tom Lembong menilai bahwa isi dari surat tuntutan jaksa sama sekali mengabaikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan selama ini.

Tom juga mengaku kecewa lantaran tak adanya pertimbangan jaksa terkait sikap kooperatif yang telah dia tunjukkan selama ini.

Read Entire Article