Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, pengelola Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Becakayu sepanjang 16,78 Km akan segera menaikkan tarif dalam waktu dekat. Kenaikan tarif diputuskan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 685/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025.
Besaran kenaikan tarif Tol Becakayu berlaku berbeda pada masing-masing zona dan golongan kendaraan, dan diterapkan saat pengguna melakukan transaksi di masing-masing gerbang tol. Untuk Golongan I, penyesuaian tarif sebesar Rp 500 hanya terjadi di Zona 3 (GT Bintara Jaya dan Jakasampurna) serta Zona 4 (GT Marga Jaya 1 & 2).
Sedangkan Untuk Golongan II, III, IV dan V penyesuaian tarif berlaku di seluruh zona, dengan kenaikan antara Rp 500 hingga Rp 1.000. Sementara di Zona 1 (GT Jatiwaringin 1 dan 2) dan Zona 2 (GT Pondok Kelapa 1 dan 2) tarif Golongan I tetap.
Berikut rincian penyesuaian tarif berdasarkan golongan kendaraan dan gerbang tol:
1. Casablanca-GT Jatiwaringin 1 dan 2 (Zona 1)
- Golongan I tetap Rp 10.500
- Golongan II & III sebelumnya Rp 15.500 menjadi Rp 16.000 (naik Rp 500)
- Golongan IV & V sebelumnya Rp 20.500 menjadi Rp 21.000 (naik Rp 500)
2. Casablanca-GT Pondok Kelapa 1 dan 2 (Zona 2)
- Golongan I tetap Rp 16.000
- Golongan II & III sebelumnya Rp 23.500 menjadi Rp 24.000 (naik Rp 500)
- Golongan IV & V sebelumnya Rp 31.500 menjadi Rp 32.000 (naik Rp 500)
3. Casablanca-GT Bintara Jaya dan Jakasampurna (Zona 3)
- Golongan I sebelumnya Rp 22.500 menjadi Rp 23.000 (naik Rp 500)
- Golongan II & III sebelumnya Rp 33.500 menjadi Rp 34.000 (naik Rp 500)
- Golongan IV & V sebelumnya Rp 44.500 menjadi Rp 45.500 (naik Rp 1.000)
4. Casablanca-GT Marga Jaya 1 & 2 (Zona 4)
- Golongan I sebelumnya Rp 28.500 menjadi Rp 29.000 (naik Rp 500)
- Golongan II & III sebelumnya Rp 43.000 menjadi Rp 43.500 (naik Rp 500)
- Golongan IV & V sebelumnya Rp 57.000 menjadi Rp 58.000 (naik Rp 1.000)
Foto: Tarif tol becakayu naik. (Dok Instagram/kkdm.becakayu)
Tarif tol becakayu naik. (Dok Instagram/kkdm.becakayu)
(wur/wur)
Next Article Ini Daftar Tol di RI yang Tarifnya Sudah Harus Naik Tapi Ditunda