TENTARA Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membantah kabar yang menyebut institusi itu mengeluarkan telegram dinas berisi instruksi agar prajurit beserta keluarganya tidak keluar rumah menyusul meningkatnya eskalasi keamanan di Jakarta.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana memastikan dokumen yang beredar itu palsu. “Itu tidak benar. Saya pastikan TNI AD tidak pernah mengeluarkan surat itu. Secara ketentuan dinas, semua aspek di dokumen tersebut tidak sesuai dengan administrasi umum yang berlaku di TNI/TNI AD,” kata Wahyu saat dimintai konfirmasi pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Dokumen yang beredar di media sosial tersebut tercatat dengan nomor T-357/VIII/2025, berderajat “sangat segera”, serta berkategori “konfidensial”. Telegram itu disebut-sebut berasal dari Asisten Intelijen Kepala Staf Angkatan Darat (Asintel Kasad) dan ditujukan kepada Pangdam Jaya, para Danrem, Dandim di jajaran Garnisun Jakarta, hingga seluruh prajurit TNI AD beserta keluarga di wilayah Ibu Kota.
Isi dokumen itu antara lain menyebut situasi di Jakarta berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan, sehingga prajurit dan keluarga diminta menunda aktivitas di luar rumah, kecuali atas perintah dinas atau kebutuhan mendesak. Telegram itu juga menekankan agar seluruh personel tetap waspada, tidak terprovokasi isu liar, serta mematuhi instruksi melalui jalur komando.
Wahyu mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan penyebaran dokumen-dokumen yang mencatut nama TNI. “Masyarakat jangan mudah percaya dengan dokumen yang membawa nama institusi TNI/TNI AD dan agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi apa pun,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat maupun kelompok tertentu tidak memanfaatkan situasi dengan menyebarkan informasi menyesatkan. “Jangan melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya dan meresahkan masyarakat,” katanya.
Belakangan, suasana di Jakarta memang diwarnai peningkatan aktivitas unjuk rasa di sejumlah titik. Kehadiran dokumen yang mencatut nama TNI itu disebut beredar bersamaan dengan meningkatnya keresahan publik. TNI AD menegaskan informasi resmi hanya akan disampaikan lewat kanal resmi institusi dan pejabat berwenang.