
Menteri Dalam Negeri yang juga menjabat Wakil Ketua Kompolnas, Tito Karnavian, menyebut Polri merupakan lembaga kepolisian tersentralisasi paling besar nomor dua di dunia dengan jumlah 464 ribu personel. Dengan angka tersebut, Polri mesti menjalankan tugas untuk menjangkau 285 juta masyarakat Indonesia.
"Kepolisian nomor dua terbesar di dunia, dan harus menangani, mengamankan menjalankan tugas kepolisian di negara penduduk 4 terbesar di dunia," kata dia dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas Tahun 2025 di Discovery Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (16/7).

Mantan Kapolri itu menilai tugas Polri tidaklah mudah. Banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul. Maka dari itu, Tito menilai diperlukan pengawasan yang ketat agar tak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Polri. Itwasum Polri, Kompolnas, bahkan pengguna media sosial mesti berkolaborasi untuk mengawasi.
"Permasalahan kepolisian yang ditangani oleh kepolisian itu sangat kompleks baik internal maupun eksternal. Oleh karena itulah perlu unsur pengawasan yang kuat supaya tidak terjadi pelanggaran atau terjadi abuse of power," ucap dia.

Melalui pengawasan yang ketat, sambung Tito, Polri diharapkan lebih responsif dalam menegakkan hukum dan menjaga situasi Kamtibmas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002.
"Saya berharap dengan kolaborasi ini, mekanisme preventif ini akan bisa menekan angka pelanggaran dan layanan publik yang lebih baik pada masyarakat dalam bidang penegakan hukum, kemudian pemulihan Kamtibmas," kata dia.