
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi kasus sindikat penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura. Para pelaku sempat memalsukan kartu keluarga dan akta kelahiran bayi sebelum akhirnya dibawa ke luar negeri.
Tito mengaku baru mengetahui kasus ini dan langsung memerintahkan bawahannya untuk mengecek lebih lanjut. Dia mempersilakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini termasuk bila ada oknum dukcapil yang terlibat pemalsuan dokumen.
“Saya jujur belum tahu, mengenai ini baru informasi. Saya akan cek nanti kasusnya seperti apa. Ini ada Irjen juga di sini, cek seperti apa case-nya. Apakah, kalau Dukcapil itu, Dukcapil mana,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).
Ia menjelaskan secara struktur, pejabat Dukcapil di daerah berada di bawah kewenangan kepala daerah, bukan Kemendagri secara langsung. Namun jika benar ada pelanggaran, Tito menegaskan pihaknya akan bekerja sama dalam proses hukum.
“Tapi kalau memang ada, memang terlibat, ya saya berharap itu ditindak tegas oleh penegak hukum. Dan kami dari Dukcapil Kemendagri, kalau diminta sebagai saksi ahli tentang proses penerbitan satu akta kelahiran misalnya, itu kita akan saya akan izinkan dari Dukcapil memberikan keterangan ahli harusnya prosesnya seperti apa,” tuturnya.

Para pelaku penjualan bayi sudah beraksi sejak tahun 2023. Jaringan ini terbongkar setelah ada orang tua yang melaporkan kehilangan bayinya di Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra mengatakan, setelah ditelusuri lebih lanjut laporan itu, orang tua ini menjual bayinya kepada AF. Tapi, yang didapatkan hanyalah biaya persalinan. Sementara uang kompensasi senilai Rp 10 juta tidak diberikan.
“Transaksi keuangannya janjinya Rp 10 juta. Tetapi karena yang bersangkutan ini mangkir. Hanya mengirimkan ongkos bidan saja. Sedangkan anak itu sudah dibawa,” paparnya.
“Dan inilah mereka lapor kepada kepolisian. Dan ternyata setelah ditelusuri AF ini dengan sindikatnya yang tidak sedikit jumlahnya ternyata sudah melakukan aksinya ini pada tahun 2023,” sambung dia.

Saat ini, terdapat 24 bayi yang diduga terlibat dalam jual beli ke Singapura–6 di antaranya berhasil diselamatkan di Tangerang dan Pontianak.
Adapun mekanismenya sebelum dikirim ke Singapura, bayi-bayi tersebut dirawat terlebih dahulu di Bandung, kemudian dikirim ke Jakarta untuk dibawa menuju Pontianak.
Selama di Pontianak, para bayi dibuatkan dokumen keimigrasian untuk kebutuhan adopsi ke Singapura.
"Jadi di sana itu bayi-bayi dimasukkan, ditumpangkan KK orang, kemudian dibuatkan dokumen keimigrasian, paspor itu kan,” jelas Diresskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.