MENYAMBUT HUT Kemerdekaan RI ke-80, Pemerintah Provinsi Jakarta mengumumkan kebijakan tarif khusus untuk semua moda transportasi umum di Jakarta. Pada 17 Agustus 2025, seluruh masyarakat yang menggunakan layanan transportasi publik seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line akan dikenakan tarif hanya sebesar Rp 80. Program tarif simbolis ini berlaku selama satu hari penuh, dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa tarif Rp 80 ini memiliki makna lebih dari sekedar biaya transportasi yang terjangkau. "Tarif Rp 80 ini bukan hanya sebagai simbol semangat kemerdekaan, tetapi juga merupakan ajakan bagi masyarakat untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI dengan cara yang lebih ramah lingkungan, terjangkau, dan mendukung sektor publik," kata Syafrin dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada Ahad, 3 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk lebih mendorong penggunaan transportasi umum yang terintegrasi di Jakarta.
Beberapa moda transportasi yang termasuk dalam program tarif spesial ini meliputi layanan Transjakarta, baik BRT (Bus Rapid Transit) maupun non-BRT, yang mencakup seluruh jaringan Transjakarta dan Transjabodetabek. Selain itu, program ini juga mencakup MRT Jakarta, LRT Jakarta (khusus untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua), serta KRL Commuter Line yang melayani berbagai rute di Jabodetabek.
Melalui tarif seragam Rp 80, diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat untuk memilih transportasi umum sebagai alternatif dari kendaraan pribadi, sekaligus mendukung pengurangan kemacetan dan polusi di kota.
Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara, sebelumnya mengumumkan kebijakan ini dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Ia menyebutkan bahwa tarif Rp 80 berlaku untuk semua moda transportasi umum yang ada di Jakarta, sebagai bentuk "hadiah istimewa" dari pemerintah untuk masyarakat dalam memperingati kemerdekaan.
“Mau naik apa pun (Transjakarta, MRT, LRT, KRL) semuanya tarifnya hanya Rp 80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025,” kata Juri.
Pemprov DKI Jakarta berharap kebijakan ini dapat memperkuat budaya penggunaan transportasi umum di Jakarta. Dengan tarif yang terjangkau, warga Jakarta diharapkan semakin tertarik untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik yang lebih efisien dan ramah lingkungan. “Kebijakan ini kami harap dapat mendukung visi Jakarta sebagai kota yang mendorong peralihan dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum yang lebih terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan,” kata Syafrin.
Untuk memastikan kelancaran program ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan koordinasi dengan seluruh operator transportasi publik, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line. Selain itu, petugas pengawas juga akan disiagakan di lapangan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran operasional selama sehari penuh, guna memastikan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi publik dengan lancar.
Pembayaran untuk program tarif Rp 80 ini dapat dilakukan melalui berbagai metode, termasuk menggunakan kartu uang elektronik (KUE) yang telah tersedia, seperti E-Money Bank Mandiri, Flazz Bank BCA, TapCash Bank BNI, Brizzi Bank BRI, JakLingko, KMT (Kartu Multi Trip), dan JakCard. Untuk mempermudah transaksi, aplikasi digital seperti JakLingko dan MyMRTJ juga dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pembayaran secara praktis.