Ketua DPRD Kabupaten Bolmong, Tony Tumbelaka, mengatakan jika sebelum ditetapkan, telah dilakukan pembahasan Rancangan Perda yang kemudian disetujui oleh semua Fraksi yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara.
Sementara itu, Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Bolmong termasuk kepada seluruh Fraksi yang telah membahas dan menyetujui bersama Ranperda sebagai Produk Peraturan Daerah (Perda) RPJMD 2025–2029.
“Ini bukti nyata bagaimana kerja sama yang baik terjalin antara Pemerintah dan juga lembaga DPRD yang tujuannya untuk kebaikan daerah," kata Yusra.
Untuk itu, Yusra mengajak seluruh elemen Pemerintah untuk bersama mengawal dan mendukung program daerah sebagai wujud komitmen bersama dalam mendorong Pembangunan Daerah, agar lebih maju dan berkembang.
Yusra berharap disahkannya Perda RPJMD 2025-2029 ini bisa langsung dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi, sebagai landasan untuk mempercepat Program Pembangunan Daerah lima Tahun ke depan.
“Sudah saatnya Bolmong menjadi terdepan dibanding daerah lainya,” kata Yusra kembali.