
Pemprov Sumsel tengah memfinalisasi proses pengusulan Ratu Sinuhun—penulis Kitab Simbur Cahaya—sebagai Pahlawan Nasional Perempuan pertama dari Bumi Sriwijaya. Pengusulan ini didasari atas kontribusi besar Ratu Sinuhun dalam merumuskan undang-undang adat Simbur Cahaya pada abad ke-16. Kitab tersebut tidak hanya mengatur pemerintahan, tetapi juga memuat perlindungan terhadap perempuan, termasuk persoalan rumah tangga, pelecehan, hingga pernikahan. “Ratu Sinuhun luar biasa. Beliau sudah menunjukkan kepedulian terhadap harkat dan martabat perempuan sejak berabad-abad lalu. Pemikirannya masih relevan sampai sekarang,” kata Ikhsan, Pembina Srikandi TP Sriwijaya, Kamis (24/7/2025). Ikhsan menambahkan bahwa saat ini proses pengajuan telah mencapai 95 persen. Hanya tinggal melengkapi sebagian kecil dokumen administratif yang dibutuhkan pemerintah pusat untuk menetapkan status pahlawan nasional. “Salah satu syarat utama menjadi pahlawan nasional adalah memiliki karya besar yang berdampak luas. Kitab Simbur Cahaya adalah bukti nyata kontribusi Ratu Sinuhun bagi masyarakat, terutama kaum perempuan,” tegasnya. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Sumsel, Panji Cahyanto, menyebut bahwa jika semua dokumen telah lengkap, pihaknya akan segera mengirimkan berkas ke Presiden melalui Kementerian Sosial. “Dinas PPPA dan Kesbangpol akan berkolaborasi untuk menyempurnakan dokumen. Jika sudah rampung, akan segera kami ajukan secara resmi,” jelas Panji. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel, Fitriana, menuturkan bahwa lima persen kekurangan dokumen meliputi visualisasi sosok Ratu Sinuhun dan silsilah keturunannya. “Karena tidak ada foto pada masa itu, kami menyiapkan ilustrasi wajah berdasarkan referensi dari ahli sejarah dan keturunan beliau,” ujarnya. Untuk melengkapi silsilah, pihak keluarga, termasuk Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV, juga turut terlibat dalam proses validasi sejarah. “Ini adalah upaya bersama agar nama Ratu Sinuhun diakui secara nasional sebagai pahlawan yang telah berkontribusi besar terhadap hukum adat dan emansipasi perempuan,” pungkas Fitriana.