
MANADO - Selang bulan April hingga Juni 2025 ini, kepolisian bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) sudah menggagalkan sebanyak 30 orang warga asal Sulawesi Utara (Sulut) yang akan menjadi pekerja migran ilegal di Kamboja dan Thailand.
30 orang warga asal Sulawesi Utara ini berasal dari Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Bitung hingga Kabupaten Minahasa Selatan.
"Sejak April hingga kini, kami telah berhasil mencegah sekitar 30 orang dari keberangkatan ilegal ke luar negeri. Data mereka sudah kami catat," ujar Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sulut, AKBP Paulus Palamba.
Menurut Paulus, calon pekerja migran ilegal ini dicegat di Bandara Sam Ratulangi Manado, saat akan menumpang pesawat ke Jakarta sebelum kemudian diterbangkan kembali ke luar negeri.
Adapun mereka akan bekerja di perusahaan online scamming maupun menjadi admin judi online (judol), dengan iming-iming gaji tinggi hingga lebih dari Rp 10 juta per bulan.
Paulus mengatakan, para pekerja migran ilegal ini difasilitasi oleh jaringan perekrutan ilegal yang terhubung ke negara-negara tujuan untuk pengurusan administrasi hingga tiket pesawat dari Manado ke Jakarta lalu ke negara tujuan.
"Ini adalah modus para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memang menjadi perhatian serius saat ini," ujar Paulus.
Lebih lanjut, Paulus mengatakan jika para warga asal Sulut itu selain dicegat, paspor mereka juga diamankan dan diserahkan ke pihak Imigrasi untuk mencegah keberangkatan kembali mereka di lain hari.
Sebelumnya, Senin (23/6) hari ini, polisi kembali mencegat tujuh orang warga Sulut yang hendak berangkat ke Kamboja untuk bekerja diduga di perusahaan online scamming maupun perusahaan judi online.
Mereka berasal dari Kota Manado, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan. Masing-masing berinisial AP (22), AT (23) dan FS (26) dari Manado, MH (19), SD (19) dan JR dari Tondano Minahasa, serta AW (23) dari Amurang Minahasa Selatan.