TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan pesawat latih di kawasan Ciampea, Kabupaten Bogor, Ahad, 3 Agustus 2025, menewaskan Marsekal Pertama atau Marsma TNI Fajar Adriyanto. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AU mengkonfirmasi ini melalui keterangan tertulis.
“TNI AU menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara I Nyoman Suadnyana pada Ahad, 3 Agustus 2025. Nyoman mengenang Fajar sebagai sosok yang memiliki semangat, keteladanan, dan pengabdian dalam menjaga langit Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fajar dikenal sebagai lulusan Akademi Angkatan Udara 1992. TNI AU menyebut Fajar sebagai penerbang tempur F-16 dengan call sign “Red Wolf”. Sepanjang kariernya, Fajar pernah mengemban berbagai jabatan strategis.
Marsekal Pertama TNI Angkatan Udara Fajar Adriyanto. Dok. tni-au.mil.id
Sejumlah jabatan yang pernah diemban Fajar antara lain Komandan Skadron Udara 3, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Manuhua, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara, Kepala Pusat Potensi Dirgantara, Asisten Potensi Dirgantara Komando Operasi Udara Nasional, dan terakhir Kepala Kelompok Staf Ahli Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Udara.
Fajar juga dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi dan menjadi salah satu tokoh penting dalam sejarah TNI AU, termasuk keterlibatannya dalam peristiwa udara dengan pesawat F/A-18 Hornet Angkatan Laut Amerika Serikat di langit Bawean pada 2003.
Adapun Fajar tewas dalam kecelakaan pesawat latih sipil Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 dengan register PK-S126 milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Pesawat lepas landas dari Lanud Atang Sendjaja pukul 09.08 WIB untuk misi latihan profisiensi penerbangan olahraga dirgantara. Misi itu bagian dari pembinaan dan pemeliharaan kemampuan.
Nyoman mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari latihan rutin pembinaan kemampuan personel FASI, induk olahraga dirgantara nasional yang berada di bawah binaan TNI AU. Nyoman juga menyatakan penerbangan juga dilengkapi Surat Izin Terbang (SIT) nomor SIT/1484/VIII/2025 yang diterbitkan Lanud Atang Sendjaja. “Pesawat dinyatakan laik terbang dan merupakan sortie kedua pada hari itu,” kata dia.
TNI AU telah mengevakuasi dan pengamanan lokasi kejadian serta memastikan seluruh prosedur penanganan berjalan sesuai ketentuan. Jenazah Marsma TNI Fajar saat ini berada di RSAU Lanud Atang Sendjaja untuk prosesi selanjutnya, sementara lokasi jatuhnya pesawat telah diamankan dengan garis pengaman oleh aparat.