Lampung Geh, Pringsewu - Seorang supir truk asal Lampung Tengah nekat menggelapkan uang majikan untuk bermain judi online jenis slot, Selasa (15/7).
Pelaku berinisial A (46) warga Desa Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Ia telah ditangkap di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (11/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Gading Rejo, AKP Herman mengatakan pelaku ditangkap setelah buron akibat kasus penipuan dan penggelapan uang majikannya senilai Rp 13,5 juta.
"Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dan bekerja sebagai sopir angkutan barang untuk menghindari kejaran petugas," katanya.
Herman menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan korban Melia Noviana yang merupakan pemilik truk tempat pelaku bekerja.
Saat itu, korban menugaskan pelaku mengantar muatan triplek ke Bandung, Jawa Barat dan memberikan uang jalan sebesar Rp6,5 juta melalui transfer ke rekening pelaku.
Namun pelaku berdalih aplikasi m-banking miliknya sedang mengalami gangguan, sehingga meminta uang tunai dengan janji akan mengembalikan uang yang sudah ditransfer setelah kembali dari perjalanan.
"Pelaku ternyata tidak mengembalikan uang tersebut, bahkan tidak menyetorkan uang hasil pengiriman sebesar Rp7 juta. Akibatnya, korban mengalami kerugian total mencapai Rp13,5 juta," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku uang milik korban telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi.
"Pelaku juga mengaku uang itu dipakai untuk bermain judi slot dan biaya hidup sehari-hari," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
"Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya. (Yul/Put)