Polisi menangkap pelaku yang memutilasi perempuan asal Lamongan berinisial TAS (25). Pelaku adalah seorang pria. Ia ditangkap di sebuah kosan di Lidah Wetan, Surabaya.
Pelaku disebut bernama Alvi. Sehari-hari, ia bekerja sebagai driver ojek online.
Ketua RT 01/RW 01 Lidah Wetan, Heru Rusbiantoro mengatakan Alvi ditangkap pada Minggu (7/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Saat ditangkap, pihak kepolisian menemukan kresek (tas plastik) hitam ukuran tanggung. Mungkin itu isinya potongan tubuh korban," kata Heru kepada wartawan di lokasi.
Menurutnya, pelaku adalah sosok pendiam. Bahkan saat diminta data diri, ia tak pernah memberikannya. Ia baru tinggal selama 5 bulan.
"Orangnya pendiam. Bahkan pas saya minta kelengkapan datanya, dia selalu nunda," kata Heru.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra, menyebut, kasus itu kini ditangani oleh Polres Mojokerto.
"Benar (ada penangkapan terduga pelaku mutilasi) tapi tidak melibatkan Polsek Lakarsantri (hanya Polres Mojokerto). Saat ini TKP sudah dipasang police line," kata Sandi.
Mayat korban ditemukan pada Sabtu (6/9). Terungkap identitas korban adalah seorang wanita asal Lamongan.
"Betul, korban adalah wanita asal Lamongan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, kepada wartawan Minggu (7/9).
Korban berinisial TAS (25), asal Made Kidul, Lamongan. Dia belum menikah dan tinggal di Surabaya.
Bagian tubuh yang pertama ditemukan adalah telapak kaki yang sudah membusuk. Telapak kaki ditemukan di semak-semak dengan kedalaman sekitar 5 meter dari tepi jalan.
Selain itu, organ lain juga ditemukan. Total 66 bagian tubuh terdiri dari jaringan otot, lemak, serta kulit kepala lengkap dengan rambut hitam lurus, dengan panjang rata-rata 14 cm.