
Sertifikasi merupakan unsur penting untuk menunjukkan kredibilitas tenaga ahli, termasuk ahli pembangun. SKKNI yang digunakan sebagai acuan pembanding untuk sertifikasi ahli pembangun integritas adalah Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan yang menjelaskan tentang sertifikasi ahli pembangun memiliki nomor khusus. Selain keputusan menteri, Indonesia juga memiliki skema khusus mengenai Ahli Pembangun Integritas (API).
SKKNI yang Digunakan sebagai Acuan Pembanding untuk Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas adalah Apa?

Ahli Pembangun Integritas (API) merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi melalui usaha pencegahan serta pendidikan. Pihak yang menggagas upaya tersebut adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program yang mulai dikembangkan sekitar tahun 2020 tersebut mempunyai SKKNI yang digunakan sebagai acuan pembanding. SKKNI merupakan akronim dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
Dikutip dari buku Kompetensi Profesional Sumber Daya Manusia, Hamsinah (2025: 45), SKKNI adalah standar kompetensi kerja nasional yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan pasar kerja.
SKKNI yang digunakan sebagai acuan pembanding untuk sertifikasi ahli pembangun integritas adalah Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 338 Tahun 2017. SKKNI tersebut memaparkan berbagai kompetensi penting bagi API.
Beberapa kompetensi bagi API mencakup pengetahuan, keterampilan, serta sikap kerja. Ketiga kompetensi tersebut penting untuk membentuk serta menjaga integritas organisasi.
Skema Ahli Pembangun Integritas di Indonesia

Ahli Pembangun Integritas (API) sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mempunyai skema khusus. Dikutip dari laman Pusat Edukasi Antikorupsi, aclc.kpk.go.id, berikut ini adalah tiga skema API.
1. API
API merupakan pembangun integritas di organisasi yang menguasai 8 (delapan) unit kompetensi. Delapan unit kompetensi API, antara lain:
Merancang kebijakan integritas organisasi.
Melaksanakan program integritas organisasi.
Melakukan penilaian risiko korupsi.
Mengawasi pelaksanaan secara mitigasi risiko korupsi.
Melakukan pemeriksaan pelanggaran terhadap kebijakan integritas organisasi.
Memantau tindak lanjut rekomendasi perbaikan terhadap kebijakan integritas organisasi.
Memantau sistem integritas organisasi.
Mengevaluasi sistem integritas organisasi.
2. API Muda
API Muda merupakan personel API yang mengemban amanah untuk mendukung serta membantu pelaksanaan kebijakan yang dibentuk oleh API dan API Eksekutif.
3. API Eksekutif
API Eksekutif merupakan pembangun integritas yang mempunyai posisi pada tingkat manajerial. API Eksekutif memiliki tugas sebagai pengambilan kebijakan sehingga harus mampu merancang dan mengevaluasi kebijakan.
Baca juga: Nama Lembaga Syarat dan Sertifikasi SNI
SKKNI yang digunakan sebagai acuan pembanding untuk sertifikasi ahli pembangun integritas adalah Nomor 338 Tahun 2017. Sertifikasi ahli pembangun integritas di Indonesia merupakan hasil gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar tahun 2017. (AA)