Jakarta (ANTARA) -
Kepolisian telah menangkap seorang perempuan berinisial AM (49) yang diduga mencuri sebuah kalung emas dengan mata berlian di Toko Diamond Jewelrey Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan pada Jumat (26/7).
"Kami menangkap pelaku AM di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan pada Jumat (1/2) dengan sejumlah barang bukti setelah melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu.
Petugas Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju, celana dan tas yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
Kemudian satu unit tas, dua unit telepon seluler dan rekaman video pemantau yang ada di toko tersebut sebagai barang bukti.
Baca juga: Wanita berpakaian modis curi kue dalam toko di Kalideres Jakbar
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan kepolisian dari korban berinisial HER yang melaporkan kejadian pencurian ini kepada SPKT Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (27/7). Korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta akibat aksi pidana itu.
Korban mengatakan dirinya bekerja di Toko Diamond Jewelry dan pelaku datang seolah-olah ingin membeli. Pelaku meminta dirinya mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin.
Setelah itu pelaku melihat-lihat barang tersebut dan tanpa disadari pelaku ini mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian.
Saat korban merapikan barang, pelaku ini mencuri kalung dengan melilitkan kalung di tangan dan menutupinya dengan baju lengan panjang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kelapa Gading.
Baca juga: Polisi tangkap penipu bermodus transfer palsu saat belanja di PIM 2
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim melakukan penyelidikan dan menemukan informasi pelaku seorang perempuan dan saat ini bertempat tinggal di apartemen di Bintaro Pondok Aren.
Sesampai di lokasi, petugas melakukan pencocokan ciri-ciri pelaku dengan data yang dimiliki petugas. Akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku AM serta sejumlah barang bukti yang digunakan saat melakukan aksi.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.