MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengatakan mulai tahun depan pembiayaan sekolah kedinasan tidak akan lagi diambil dari anggaran pendidikan nasional. Ia menyebut alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 hanya akan digunakan untuk sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi.
"Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita, 20 persen dijaga terhadap keseluruhan belanja," kata Sri dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Adapun pemerintah menetapkan anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp 757,8 triliun. Sri Mulyani memaparkan anggaran tersebut disalurkan untuk tiga kluster penerima manfaat, termasuk satu di antaranya penerima manfaat dengan kategori satuan pendidikan, yakni sekolah dan perguruan tinggi.
Total anggaran untuk dua kategori tersebut sebesar Rp 150.1 triliun. Rinciannya, sebanyak Rp 64,3 triliun ditetapkan sebagai bantuan operasional sekolah, kemudian bantuan operasional untuk jenjang PAUD sebesar Rp 5,1 triliun, dan Rp 9,4 triliun akan disalurkan untuk bantuan operasional 201 kampus.
"Sekolah kedinasan tidak masuk di dalam anggaran pendidikan," kata Sri menegaskan.
Pengalokasian anggaran pendidikan untuk membiayai sekolah kedinasan memang sudah sejak lama menjadi perdebatan. Berbagai pemerhati pendidikan menilai anggaran pendidikan semestinya diprioritaskan untuk pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi yang menjangkau lebih banyak orang.
Terbaru, kritik itu muncul dari ketua Fraksi Golkar MPR Melchias Markus Mekeng. Ia meminta pemerintah mengeluarkan anggaran sekolah kedinasan dari porsi 20 persen APBN yang diperuntukkan bagi pendidikan.
Menurut dia, selama ini telah terjadi ketimpangan dalam pengalokasian dana pendidikan 2025 yang mencapai Rp 724 triliun. Di mana sebanyak Rp 91,4 triliun untuk 64 juta siswa pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, sementara anggaran sekolah kedinasan yang hanya menampung 13 ribu peserta didik justru mencapai Rp104 triliun.
“Apa ini adil? Sebanyak 64 juta siswa hanya dikasih Rp91,4 triliun, sementara 13 ribu orang dikasih Rp104 triliun. Ini angkanya jelas,” ujar dia dalam sarasehan nasional bertema 'Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045' di gedung MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Agustus 2025 dipantau YouTube MPR.
Dia pun berpendapat kondisi itulah yang menyebabkan mutu pendidikan Indonesia menurun. Apalagi banyak daerah belum mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan. "Kalau bisa Menteri Keuangan Sri Mulyani mencari alokasi dana kedinasan dari pendapatan lain. Jangan ambil porsi pendidikan," kata dia
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini