
Pemerintah Desa (Pemdes) Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, membantah meminta warganya yang sakit, memiliki bayi atau lansia mengungsi karena ada festival sound horeg.
Klarifikasi ini disampaikan setelah beredar surat pemberitahuan imbauan kepada warga dari Pemdes Donowarih terkait karnaval Bersih Dusun Karangjuwet yang digelar di sepanjang Jalan Raya Karangjuwet pada Rabu 23 Juli 2025.
Berikut isi imbauan dari surat pemberitahuan tersebut :
"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami mengimbau kepada seluruh warga dusun khususnya warga yang tinggal di sekitar jalan raya, bagi yang memiliki bayi atau anak kecil dan anggota keluarga yang sedang sakit atau lansia, agar dapat menjaga jarak atau mengamankan sementara dari lokasi kegiatan demi kenyamanan bersama dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat sound system yang digunakan cukup keras (sound horeg). Atas perhatiannya disampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya."
Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Donowarih, Ary Widya Hartono, tidak ada permintaan mengungsi kepada warga. Dalam surat imbauan tersebut hanya disampaikan untuk menjaga jarak.
"Makna mengungsi itu kan juga debatable. Bahasa Jawanya tirah itu bahasa Indonesianya ngungsi memang. Nah cuma kan yang saya agak kurang sependapat itu kala yang tirah itu tidak merasa terzalimi ataupun tidak merasa hal itu terganggu. Terus ngapain ada orang yang mempermasalahkan itu," kata kepada kumparan, Kamis (24/7).
"Nah, itu kan akhirnya orang mendramatisir seakan-akan ada bencana terus seseorang diminta mengungsi kan seperti itu sih," tambahnya.
Warga Dukung Penuh
Ary menyampaikan bahwa warganya sejauh ini tidak mempermasalahkan adanya surat pemberitahuan tersebut.
"Nah, ya mohon maaf ya. Misal warga Donowarih itu semuanya support. Terus ujug-ujug ada orang desa lain yang tidak terdampak mengkritisi atas apa yang terjadi di desa saya. Itu masuk akal enggak?," ucapnya.
Selain itu, kata Ary, surat pemberitahuan tersebut merupakan bentuk preventif dari panitia penyelenggara. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan saat berlangsungnya karnaval.
"Tindakan preventif pencegahan apabila kalau tidak diselenggarakan, kalau tidak di bikin surat edaran, itu ada orang sakit terus meninggal akibat dampak yang ditimbulkan oleh sound horeg, siapa yang bertanggung jawab. Saya rasa itu masih dalam ambang batas toleransi dan saya memaklumi," ungkapnya.