SEJUMLAH rohaniwan menyampaikan Petisi Keprihatinan Kebangsaan pada Jumat, 29 Agustus 2025. Petisi ini berisi seruan moral atas rangkaian peristiwa yang menimbulkan kemarahan publik, baik di jalanan, media sosial, maupun ruang-ruang publik lainnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam petisi tersebut, rohaniwan menyatakan keprihatinan yang seharusnya dipandang dari perspektif korban, bukan semata kepentingan elite. Mereka menekankan bahwa penderitaan rakyat semestinya menjadi bagian dari empati semua agama dan keyakinan sebagai aspek integral kehidupan masyarakat.
Petisi juga menyerukan agar pertobatan dilakukan oleh para pimpinan bangsa yang dianggap lupa menyejahterakan rakyat dan justru menikmati pesta kekuasaan melalui praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Kami meminta agar pertobatan terjadi kepada semua pimpinan bangsa yang lupa menyejahterakan rakyat dan kemaruk menikmati pesta pora kekuasaan," demikian isi petisi tersebut.
Selain itu, para rohaniwan mengajak umat beragama untuk berdoa serta berkarya dalam semangat rekonsiliasi transformatif dan inkarnatif, guna membalut luka serta mewujudkan keadilan. Mereka juga menyinggung peran buzzer, politisi, hingga rohaniwan sendiri agar kembali kepada nurani, bukan larut dalam pusaran pembenaran yang keliru.
Petisi yang ditandatangani Pendeta Victor Rembeth itu juga menyinggung kasus kematian tragis pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Affan disebut sebagai martir yang tidak dapat membela diri, sekaligus simbol bagi ratusan ribu rakyat yang terluka akibat kekerasan maupun terbungkam oleh tindakan penguasa dan politikus.
“Dalam cinta kepada orang-orang yang terlindas kekejaman, seperti Mas Affan yang jadi martir, kami mengajak semua yang mencintai bangsa ini untuk mengamini seruan rohaniawan yang prihatin dan sedih, namun tetap cinta kepada bangsa ini,” demikian tertulis dalam penutup petisi.