Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengungkapkan keterbatasan jumlah pengawas lingkungan di Indonesia. Hingga saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah hanya memiliki sekitar 1.100 pengawas lingkungan hidup.
Jumlah tersebut dinilai jauh dari memadai untuk mengawasi lebih dari 5 juta unit usaha yang telah mendapat persetujuan lingkungan melalui sistem Andalnet. Selain itu, jumlah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bidang lingkungan hidup juga terbatas, yakni hanya sekitar 250 orang. Hanif menilai kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara jumlah unit usaha dan kapasitas pengawasan pemerintah.
Ia menambahkan, keterbatasan teknologi turut menjadi tantangan dalam mengawal ketaatan lingkungan. Karena itu, dialog dan kerja sama lintas sektor dinilai penting untuk menutup kesenjangan kapasitas sumber daya manusia maupun penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Selengkapnya saksikan dalam Mindialogue CNBC Indonesia, Jumat (29/08/2025).