Respons Seruan Penyelidikan PBB, Kemenlu RI: Aparat Bekerja Sesuai Standar HAM

5 hours ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah RI merespons seruan investigasi Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) soal dugaan kekerasan aparat dan pelanggaran HAM dalam serangkaian unjuk rasa yang digelar di berbagai daerah di Tanah Air pada akhir Agustus 2025. Meski menyesalkan adanya korban jiwa, Pemerintah RI menyatakan aparat telah melaksanakan tugas berdasarkan standar HAM. 

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan, pemerintah mencatat perhatian yang disampaikan OHCHR terkait perkembangan aksi unjuk rasa di Indonesia. Menurut Kemenlu RI, OHCHR menjalankan fungsinya dalam mendukung negara untuk memenuhi kewajiban sesuai hukum HAM internasional. 

"Pemerintah menyesalkan adanya korban jiwa maupun perusakan fasilitas publik, vandalisme, pembakaran, dan penjarahan yang timbul dalam aksi demonstrasi. Rasa duka mendalam disampaikan kepada keluarga korban, dan dukungan akan terus diberikan bagi masyarakat yang terdampak," ungkap Kemenlu RI dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025). 

Kemenlu RI pun merespons dugaan kekerasan aparat yang disorot OHCHR selama penanganan serangkaian unjuk rasa di berbagai daerah di Tanah Air. "Dalam menanggapi situasi di lapangan, aparat penegak hukum menjalankan tugas berdasarkan prinsip dan standar HAM. Langkah-langkah yang ditempuh ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan fasilitas publik dengan cara yang proporsional," katanya. 

Kemenlu RI menambahkan, pemerintah memastikan setiap dugaan pelanggaran oleh aparat akan ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel. "Presiden Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum. Untuk itu, Kepolisian RI diperintahkan melakukan pemeriksaan internal secara cepat, terbuka, dan dapat dipantau publik," ucapnya. 

Selain itu, Kemenlu RI menyebut, pemerintah juga telah membuka mekanisme pengaduan publik dan membentuk tim pemantau khusus sebagai bentuk akuntabilitas. "Jurnalis dan media memiliki kebebasan dalam melakukan peliputan, termasuk dalam proses penegakan hukum guna memastikan transparansi dan pengawasan independen," kata Kemenlu RI. 

Kemenlu RI mengungkapkan, sebagai negara demokratis, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara, sebagaimana terjamin pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan hukum internasional. "Lebih lanjut, kebebasan berekspresi serta kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai merupakan hak dasar yang diakui dan dijamin, baik di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. 

Pemerintah, kata Kemenlu RI, akan terus mendorong dialog terbuka dan konstruktif dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan di tingkat nasional serta internasional. Menurutnya upaya itu mencerminkan komitmen Pemerintah RI untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil, ketertiban umum, dan harmoni sosial; serta memastikan demokrasi, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap HAM dapat berjalan bersama. 

Sebelumnya, OHCHR menyerukan penyelidikan dugaan penggunaan kekuatan tidak proporsional oleh aparat keamanan dalam penanganan demonstrasi di Indonesia. Seruan tersebut muncul setelah dampak demonstrasi menyebabkan sejumlah warga sipil tewas. 

"Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan,” kata Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, Senin (1/9/2025), dikutip laman the Straits Times. 

Shamdasani meyerukan agar semua dugaan pelanggaran HAM internasional yang terjadi selama penanganan demonstrasi diselidiki secara cepat, menyeluruh, dan transparan. "Termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan," ujarnya. 

Dia menjelaskan, pasukan keamanan, termasuk militer, ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan. “Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sambil menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengawasan terhadap pertemuan publik,” ucap Shamdasani.  

Selain itu, Shamdasani turut menekankan pentingnya mengizinkan media untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen. "Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik," katanya.

Read Entire Article