KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, komisi antirasuah mengungkap, dari tarif sertifikat K3 sebesar Rp 275 ribu, menurut fakta di lapangan, buruh harus mengeluarkan biaya Rp 6 juta.
Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka, sehingga total tersangka dalam kasus ini sebanyak 11 orang. Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Penangkapan Noel, yang merupakan kader Partai Gerindra, itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
PSI Imbau Noel Ikuti Proses Hukumnya
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengimbau Immanuel Ebenezer, yang terjaring OTT KPK, patuh terhadap hukum serta mengikuti proses hukumnya. “Ya semuanya, apa pun yang tersangkut dengan kasus hukum ya, kita harus ikuti proses hukumnya,” kata Kaesang di Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.
Putra bungsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu percaya aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional dalam pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Kami percaya Bapak Presiden, program beliau adalah untuk salah satunya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Kaesang mengingatkan segenap kader PSI untuk tidak pernah terlibat dalam segala bentuk tindak pidana korupsi. “Sebenarnya sudah saya selalu katakan ke seluruh kader PSI, sejak saya menjadi ketua umum di periode sebelumnya, jangan pernah korupsi,” kata dia.
Dia kemudian mengutip pernyataan Presiden Ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie soal makna kehidupan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.
Kaesang mendorong kader PSI memberikan sebanyak-banyaknya manfaat dan upaya terbaiknya bagi kemajuan masyarakat, bukan malah merampas hak rakyat dengan melakukan korupsi. “Seperti Pak Presiden ketiga kita, kita harus bisa memberikan sebanyak-banyaknya, bukan malah meminta ataupun merampas,” ujarnya.
Gerindra Bilang Prabowo Tak Pandang Bulu
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo tidak pandang bulu terhadap pejabat yang korupsi. Pernyataan itu merespons ditangkapnya Wamenaker Immanuel Ebenezer oleh KPK.
“Perlu ditegaskan bahwa berkali-kali Presiden Prabowo menekankan tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurut dia, kepala negara tidak akan melindungi koruptor, sekalipun bagian dari kabinet pemerintahan. “Bila memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan hal-hal perbuatan yang tidak terpuji,” ujarnya.
Dasco mengklaim belum mengetahui status Noel di keanggotaan partainya. Dia berujar bakal mengecek lagi status keanggotaan mantan relawan pendukung Jokowi di Pilpres 2019 itu. “Jadi saya belum tahu lagi bagaimana langkah (DPP Gerindra) selanjutnya,” ucap dia.
Adapun Immanuel Ebenezer maju dalam pemilihan calon anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Utara pada Pileg 2024. Noel maju sebagai politikus Partai Gerindra. Namun dia gagal melaju ke Senayan karena kalah perolehan suara.
Politikus PDIP Ingatkan Pernyataan Noel soal Hukuman Mati untuk Koruptor
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Guntur Romli, mengungkap lagi pernyataan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer soal hukuman mati bagi koruptor. Guntur mengungkapkan hal ini setelah Noel terjaring OTT KPK pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Dalam cuitannya di akun X @wamenoel98 pada 4 Februari 2021, Noel mengatakan sedang menandatangani pakta integritas dengan Kepala Badan BP2MI saat itu, Benny Ramdani, ihwal hukuman mati bagi pejabat negara yang melakukan korupsi.
“Saya sekadar mengingatkan, apa Immanuel siap dihukum mati sesuai dengan pernyataannya?” kata Guntur melalui pesan pendek kepada Tempo pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Dia yakin Noel memiliki jiwa kesatria serta komitmen yang tinggi untuk menjalankan apa yang telah disampaikannya. Karena itu, Guntur kembali menanyakan kesiapan Noel terhadap hukuman mati.
Guntur mengatakan dugaan korupsi yang menyeret Noel merupakan praktik pengkhianatan terhadap pemerintahan Prabowo. Sebab, alih-alih sejalan dengan Prabowo yang mewanti-wanti pemberantasan korupsi, Noel justru berlaku sebaliknya. “Jadi apa sudah siap dihukum mati sebagaimana yang pernah disampaikan?” ujar Guntur.
Immanuel Ebenezer juga pernah menyampaikan soal hukuman mati bagi pejabat negara yang korupsi pada 2020 di tengah isu reshuffle di pemerintahan Jokowi. Sebagai relawan pemimpin Jokowi Mania Nusantara, Noel mengatakan sedang mencari figur calon menteri yang laik dan dapat berkomitmen bersama pemerintah. “Dicari! Menteri super dan siap dihukum mati jika korupsi,” kata dia kala itu.
Partai Buruh Sebut Kasus Noel Jadi Cermin Godaan Korupsi
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku terkejut dan prihatin atas OTT KPK terhadap Noel. “Sebagai seorang sahabat, saya prihatin dan terkejut bagaimana seorang Noel yang kita tahu banyak membantu kasus-kasus buruh bisa terjerat dugaan korupsi,” kata Iqbal melalui pesan suara pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Iqbal menegaskan Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) konsisten mendukung pemberantasan korupsi. Dia mengingatkan pejabat publik untuk berhati-hati dalam menjalankan amanah. “Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo agar jangan melakukan korupsi. Bisa saja digoda atau tergoda. Sekali lagi, jangan melakukan korupsi,” ujar dia.
Sebagai sahabat, Iqbal menyebutkan Noel selama ini dikenal membela kepentingan buruh, seperti membantu kasus ijazah yang ditahan, magang yang tidak sesuai undang-undang, hingga persoalan perizinan K3. “Saya berharap beliau kooperatif dan sabar, jelaskan saja apa adanya, dan tegakkan antikorupsi,” ucapnya.
Dia juga menilai pejabat maupun aktivis buruh kerap menghadapi godaan uang ketika bersinggungan dengan pelanggaran perusahaan besar. “Kalau sudah menyangkut pengurusan K3, limbah B3, pembayaran upah, atau pesangon, di situ biasanya ada godaan untuk ditawarkan sejumlah uang,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, godaan itu semakin kuat karena gaji pejabat negara yang belum sebanding dengan beban tanggung jawab. “Kita tahu gaji seorang wamen, gaji seorang menteri, masih jauh dari layak. Sehingga godaan itu selalu kuat,” ujar dia.
Iqbal menekankan kasus ini menjadi pelajaran penting, termasuk bagi para sahabatnya di lingkar gerakan buruh. “Kita lawan korupsi. Jadikan kasus Wamenaker Bang Noel sebagai pelajaran kuat. Jangan berhenti di retorika, tegakkan aturan,” kata dia.
M. Riski Yusrial, Novali Panji Nugroho, Dani Aswara, Andi Adam Faturahman, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Ragam Reaksi atas Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer