
BIAYA parkir kendaraan yamg sangat mahal dari Rp25 ribu hingga Rp50 ribu dalam Festival Pacu Jalur 2025 menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah setempat. Termasuk pengalihan jalur lalu lintas yang ruwet sehingga mengakibatkan kemacetan di sepanjang lokasi acara Festival Pacu Jalur.
"Parkir mobil di lokasi Festival Pacu Jalur sangat tidak masuk. Kami dipungut Rp50 ribu tanpa tiket parkir. Mencari tempat parkir juga susah," keluh Lestari, warga Pekanbaru, Senin (25/8).
Ia meminta pemerintah bisa mengevaluasi persoalan parkir di sekitar lokasi Festival Pacu Jalur di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menjadi lebih baik lagi pada tahun depan. Terlebih lagi, acara Festival Pacu Jalur telah menyedot perhatian nasional bahkan internasional.
"Masalah parkir ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah setempat. Selain itu, masalah penginapan dan hotel yang masih sedikit. Banyak wisatawan yang harus menginap serta beristirahat di SPBU dan masjid," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing telah memasang poster tarif parkir resmi selama event Festival Pacu Jalur. Tarif resmi itu ditetapkan atas dasar Perda No.1 tahun 2024, yaitu untuk roda dua Rp5 ribu, roda empat Rp25 ribu, dan roda enam Rp30 ribu. Namun faktanya tetap ada pungutan parkir hingga Rp50 ribu per mobil.
Sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat dikonfirmasi oleh Media Indonesia lewat pesat Whatsapp tidak kunjung membalas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pemerintah setempat terkait tarif parkir yang mahal dalam event Festival Pacu Jalur 2025. (RK/E-4)