BADAN Gizi Nasional (BGN) merespons ihwal dugaan ompreng atau tempat menaruh nasi dan lauk pauk makan bergizi gratis (MBG) yang mengandung minyak babi. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan mereka masih menelusuri kebenaran isu tersebut. “Kami sedang pelajari,” ujar Dadan dalam pesan tertulis pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Terpisah, saat ditanyakan hal yang sama, Dadan menyebutkan masih melakukan pemeriksaan kembali soal dugaan ompreng dari Chaosan, China itu. Dadan juga menyatakan pihaknya selama ini belum pernah melakukan pengadaan ompreng untuk program MBG. "BGN kan belum pernah mengadakan," ucapnya dikutip dari Antara.
Sebelumnya, beredar di media sosial laporan dari Indonesia Business Post yang melakukan investigasi di wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, China, yang diduga merupakan importir ompreng untuk program MBG di Indonesia.
Dalam laporan tersebut tim Indonesia Business Post melaporkan penemuan 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya diduga untuk Program MBG di Indonesia.
Laporan tersebut mengklaim penemuan dugaan praktik pemalsuan label "Made in Indonesia" dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di China, penggunaan ompreng tipe 201 yang diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam.
Selain itu ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.
Namun demikian sebelumnya Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah bersekat (food tray) dari baja tahan karat untuk makanan guna mendukung Program MBG.
"Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir," kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo.