Direktur Utama Patuna Travel, Syam Resfiadi di sela-sela acara Silaturrahim dan Sosialisasi Jamaah Haji Khusus Patuna Travel di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan DPR sudah menyepakati batas usia berangkat haji menjadi 13 tahun. Sebelumnya, batas usia berangkat haji di Indonesia adalah 18 tahun.
Terkait hal itu, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menyatakan kesetujuannya. Karena, ini bisa mempercepat keberangkatan haji warga negara Indonesia.
"Saya setuju sekali jika RUU Haji memasukkan poin 13 tahun sudah bisa berhaji," ujar Syam dalam pesan singkatnya kepada Republika, Senin (25/8/2025).
Menurut Syam, usia 13 sudah dianggap baligh. Sehingga, di usia itu sudah dianggap wajib menjalankan ibadah haji.
"Dan, ini bisa mempercepat bagi yang mau haji muda. Anak-anak sudah bisa diajak berhaji," kata Syam.