
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) merupakan bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara) yang proses pengangkatannya melalui jalur seleksi. Salah satu jalur yang sedang buka saat ini adalah rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025.
Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga yang melaksanakan kekuasaan negara, terutama di bidang penuntutan. Walaupun demikian, pegawai Kejaksaan tidak terbatas pada lulusan sosial atau hukum. Lulusan kedokteran pun dapat menjadi pegawai.
Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025, Formasi yang Tersedia bagi Dokter Spesialis

Beberapa orang Indonesia mempunyai impian untuk menjadi ASN agar dapat mengabdi serta kontribusi nyata pada negeri. Cara menjadi ASN dapat melalui proses seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau rekrutmen PPPK.
Dikutip dari buku Manajemen Pelayanan Publik, Hayat (2017: 132), PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintahan dan ketentuan undang-undang.
Rekrutmen yang sedang buka saat ini adalah rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025. Rekrutmen tersebut membuka banyak formasi bagi lulusan program pendidikan dokter spesialis.
Dikutip dari Pengumuman Kejaksaan Republik Indonesia Kejaksaan Agung Nomor PENG-4/C/Cp.2/07/2025, berikut ini adalah beberapa contoh formasi yang tersedia.
Dokter Ahli Muda – Dokter Spesialis Anak: Jumlah Formasi 8 (7 Umum dan 1 Khusus)
Dokter Ahli Muda – Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif: Jumlah Formasi 6 (5 Umum dan 1 Khusus)
Dokter Ahli Muda – Dokter Spesialis Bedah Anak: Jumlah Formasi 2 (2 Umum dan 0 Khusus)
Dokter Ahli Muda – Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetis: Jumlah Formasi 4 (4 Umum dan 0 Khusus)
Dokter Ahli Muda – Dokter Spesialis Bedah Saraf: Jumlah Formasi 4 (4 Umum dan 0 Khusus)
Dokter Ahli Muda – Dokter Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskular: Jumlah Formasi 2 (2 Umum dan 0 Khusus)
Dokter Ahli Muda – Dokter Spesialis Bedah (Umum): Jumlah Formasi 7 (7 Umum dan 0 Khusus)
Dokter Ahli Muda – Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi: Jumlah Formasi 4 (4 Umum dan 0 Khusus)
Dokter Ahli Muda – Dokter Spesialis Farmakologi Klinik: Jumlah Formasi 2 (2 Umum dan 0 Khusus)
Dokter Ahli Muda – Dokter Spesialis Gizi Klinik: Jumlah Formasi 6 (6 Umum dan 0 Khusus)
Dokter Ahli Muda – Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah: Jumlah Formasi 5 (5 Umum dan 0 Khusus)
Baca juga: Tunjangan Kinerja PPPK 2025 dan Gaji Pokok yang Diperoleh
Sebelas jabatan di atas hanya segelintir dari sekian banyak formasi yang terbuka dalam rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025. Calon pendaftar dapat memilih formasi tujuan dan mendaftarkan diri pada 2 Juli 2025 sampai dengan 24 Juli 2025. (AA)