Rangkuman perumusan Pancasila merupakan jejak sejarah perjuangan para tokoh bangsa mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Para tokoh bangsa merumuskan dasar negara tersebut dalam sidang BPUPKI tahun 1945.
Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang membahas rumusan dasar negara Indonesia berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Momen tersebut melibatkan Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Rangkuman Perumusan Pancasila sebelum Indonesia Merdeka
BPUPKI merupakan badan bentukan Jenderal Kumakichi Harada pada masa penjajahan Jepang terhadap Indonesia. Badan tersebut menjadi wadah bagi Indonesia untuk mempelajari segala aspek penting mengenai pembentukan negara yang merdeka.
Para tokoh bangsa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk merumuskan dasar negara yang kini dikenal sebagai Pancasila. Perumusan Pancasila berlangsung pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945.
Berikut ini adalah rangkuman perumusan Pancasila yang merupakan buah pemikiran para tokoh dalam sidang BPUPKI.
Moh. Yamin merupakan tokoh bangsa yang mengemukakan gagasan mengenai dasar negara pada tanggal 29 Mei 1945. Usulan dasar negara menurut Moh. Yamin, antara lain:
Soepomo merupakan tokoh yang mengemukakan gagasan dasar negara pada tanggal 31 Mei 1945. Dikutip dari buku Buku Pendamping Siswa Cerdas Modul PPKn SD/MI Kelas VI, Sukamti (2019: 3), rumusan dasar negara yang disampaikan oleh Soepomo, yaitu:
Soekarno kemudian mengemukakan usulan pada 1 Juni 1945. Mengutip dari buku yang sama karya Sukamti (2019: 4), usulan Soekarno, yaitu:
Usulan dari tiga tokoh tersebut kemudian mengalami peninjauan lebih lanjut oleh Panitia Sembilan. Akhirnya, muncul rumusan Pancasila yang saat itu disebut sebagai Piagam Jakarta dan lahir pada 22 Juni 1945.
Rangkuman perumusan Pancasila merupakan gambaran singkat mengenai proses lahirnya dasar negara. Selain memanfaatkan keberadaan BPUPKI, para tokoh bangsa juga melakukan melakukan diskusi lebih lanjut dalam Panitia Sembilan. (AA)