Bertempat di ruang rapat KSOP Kota Manado, rakor ini dihadiri oleh KSOP, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Bea Cukai, Pelindo, Basarnas Manado, BKK Kelas I, Polsek Kawasan Pelabuhan hingga BKHIT Sulut.
Pada rakor tersebut, para peserta membahas tentang peningkatan koordinasi antar instansi terkait keselamatan penumpang dan pelayaran kapal, tindakan pengecekan penumpang dan barang sebelum keberangkatan kapal, dan juga pengawasan terhadap muatan, manifes penumpang, dan alat keselamatan.
Selain itu, ada juga membahas mengenai pengendalian peredaran minuman beralkohol di atas kapal, dan pelaksanaan edukasi serta pelatihan keselamatan bagi ABK serta penumpang.
Direktur Ditpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, dalam keterangannya mengatakan jika ada beberapa rekomendasi yang didapatkan pada rakor tersebut.
Dijelaskan Eko, rekomendasi yang dihasilkan di antaranya:
"Selain itu juga akan dilakukan pengecekan oleh instansi terkait, sebelum kapal diberangkatkan ke tujuan. Dan akan dilaksanakan kegiatan pemeriksaan gabungan selama sebulan," ujar Eko kembali.