Puan Sebut Tak Ada Kenaikan Gaji, Cuma Uang Kompensasi Rumah Dinas DPR

1 hour ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani membantah ada kenaikan gaji anggota DPR. Puan mengatakan gaji yang dimaksud merupakan uang kompensasi rumah dinas DPR.

”Sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan konpensasi uang rumah itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” kata Puan usai menghadiri upacara penurunan bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Ahad, 17 Agustus 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Isu kenaikan gaji anggota DPR mencuat di media sosial X setelah anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, blak-blakan gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Menurut Hasanuddin, jumlah tersebut naik dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah dinas. Menurut dia, fasilitas rumah tersebut diganti dengan tunjangan sekitar Rp 50 juta.

"Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp 50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp 100 (juta), so what gitu loh," kata Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Sontak, para pengguna X menyebut gaji bersih bulanan itu seperti mendapat gaji Rp 3 juta sehari. Perdebatan kenaikan gaji DPR RI diunggah akun menfess @tanyakanrl pada 15 Agustus 2025.

Uang kompensasi rumah dinas sudah tersiar sejak pelantikan anggota DPR periode 2024-2029 pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Surat Sekretariat Jenderal DPR dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 pada 25 September 2024 menyebutkan, “Berdasarkan hasil keputusan Rapat Pimpinan DPR RI, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI pada 24 September 2024, dengan hormat kami beritahukan sebagai berikut,” tulis surat tersebut.

Pertama, anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).

Kedua, Pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik.

Ketiga, Dengan diberikan Tunjangan Perumahan maka Anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota.

“Mohon kiranya bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI Periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali berkenan menyerahkan Rumah Jabatan Anggota DPR RI paling lambat tanggal 30 September 2024 kepada unit Pengelola Rumah Jabatan dengan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan".

Pemberian gaji pokok bagi anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Besarnya gaji pokok Ketua DPR adalah Rp 5.040.000 per bulan, Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 sebulan, dan Anggota DPR sebesar Rp 4.200.000 per bulan.

Selain gaji pokok, anggota DPR RI menerima berbagai tunjangan sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Tunjangan ini bervariasi berdasarkan jabatan. Misalnya, ketua badan atau komisi mendapat tunjangan kehormatan sebesar Rp 6.690.000, sementara wakil ketua dan anggota masing-masing menerima Rp 6.450.000 dan Rp 5.580.000. Tunjangan komunikasi intensif untuk ketua adalah Rp 16.468.000, wakil ketua Rp 16.009.000, dan anggota Rp 15.554.000.

Ada juga tunjangan peningkatan fungsi pengawasan, yang mencapai Rp 5.250.000 untuk ketua, Rp 4.500.000 untuk wakil ketua, dan Rp 3.750.000 untuk anggota. Anggota DPR RI juga mendapatkan tunjangan jabatan dan tunjangan lain sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara. Tunjangan bagi PNS meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan kinerja, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13.

Anggota DPR RI yang mengundurkan diri dengan hormat atau masa jabatannya berakhir berhak menerima pensiun bulanan yang ditetapkan berdasarkan lama masa jabatan. Pensiun pokok ditentukan sebesar satu persen dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan, dengan minimum 6 persen dan maksimum 75 persen dari dasar pensiun. Pensiun diberikan kepada mantan anggota DPR RI hingga mereka meninggal, serta kepada janda atau duda dan anak-anak yang memenuhi syarat, yaitu belum berusia 25 tahun, belum memiliki pekerjaan tetap, dan belum pernah menikah.

Aturan mengenai dana pensiun bagi mantan anggota DPR diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1980, yang memberikan hak keuangan dan administratif bagi pimpinan serta anggota lembaga tinggi negara. Dalam ketentuan ini, besaran dana pensiun pokok ditetapkan sebesar 1 persen dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan, dengan batas minimum 6 persen dan maksimum 75 persen dari dasar pensiun. 

Anggota DPR RI yang berhenti dengan hormat, termasuk pimpinan lembaga tinggi negara, berhak mendapatkan pensiun hingga 75 persen dari dasar pensiun. Penentuan jumlah uang pensiun ini merujuk pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, yang menetapkan bahwa uang pensiun DPR secara umum mencapai 60 persen dari gaji pokok bulanan.

Setelah masa jabatan berakhir, mantan anggota DPR dapat menerima pensiun bulanan antara Rp 2,5 juta hingga Rp 3,02 juta. Selama menjabat, mereka diwajibkan membayar iuran bulanan sebesar Rp 98 ribu.

Rincian dana pensiun yang diterima anggota DPR berdasarkan jabatan mereka menunjukkan variasi yang menarik. Anggota yang juga menjabat sebagai ketua DPR akan menerima dana pensiun tertinggi, yakni Rp 3.020.000 per bulan. Sementara itu, anggota yang merangkap wakil ketua DPR mendapatkan Rp 2.770.000, dan anggota DPR yang tidak merangkap jabatan menerima Rp 2.520.000 per bulan.

Myesha Fatina Rachman, Melynda Dwi Puspita, Hendrik Khoirul Muhid dan Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan ini

Read Entire Article