Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Jenderal Kehormatan bintang empat kepada sejumlah tokoh eks militer.
Salah satunya adalah Letjen (Purn) Yunus Yosfiah, prajurit Kopassus, dan mantan Menteri Penerangan.
Yunus Yosfiah lahir pada 7 Agustus 1944. Ia menempuh pendidikan di Akademi Militer dan lulus pada tahun 1965. Setelah itu, ia bergabung dengan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD)--cikal bakal Kopassus--dan mengawali pengabdian sebagai Komandan Peleton Grup 2.
Kariernya di pasukan elite ini terus menanjak. Yunus pernah menjabat sebagai Komandan Kompi Grup 2, Komandan Kompi Grup 4, dan Komandan Batalyon Infanteri 744.
Berikut jabatan yang pernah diemban Yunus sebelum menjadi Menteri Penerangan:
Yunus menjabat sebagai Menteri Penerangan pada 1998–1999. Salah satu kebijakan yang menonjol adalah larangan penayangan film G30S/PKI, yang sebelumnya rutin ditayangkan setiap 30 September pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Larangan ini diberlakukan pada 30 September 1998 dengan alasan film tersebut tidak sesuai fakta sejarah, hanya menampilkan versi Orde Baru, serta memuat kekerasan dan provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa.
Pasca menjadi menteri, Yunus terjun ke dunia politik. Ia bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 2002 dan menjadi anggota DPR dari fraksi PPP periode 2004–2009.
Sejak 2015, Yunus bergabung dengan Partai Gerindra dan menjabat sebagai Anggota Dewan Pembina partai tersebut.