HA (46 tahun), pedagang asongan di Kota Makassar, Sulsel, ditangkap polisi lantaran mencuri 40 pasang seragam milik anggota TNI Angkatan Laut (AL).
HA beraksi dengan modus bajing loncat. Ia memanjat mobil ekspedisi saat melintas di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Wajo, Kota Makassar, pada Selasa (19/8) lalu.
“Saat pihak ekspedisi membongkar muatan, mereka baru mengetahui barang milik anggota TNI AL sebanyak satu kodi hilang. Petugas ekspedisi kemudian melaporkan kepada kami,” kata Wakapolres Pelabuhan, Kompol Hardjoko, Kamis (28/8).
Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman pengintai (CCTV), tampak barang tersebut dicuri oleh bajing loncat.
“Dari rekaman CCTV itu juga, kami akhirnya mengidentifikasi pelaku. Inisial HA. Pelaku ini kami tangkap di rumahnya,” ungkapnya.
Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga menyita sebagian barang bukti seragam milik TNI AL.
Seragam Dijual Rp 20 Ribu
Di depan petugas, pelaku mengakui telah mencuri seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI Angkatan Laut. Seragam tersebut dijual dengan harga bervariasi.
“Dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per potong," jelas Hardjoko.
Hardjoko menambahkan, hasil penjualan seragam dinas tentara itu dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.