Polri pastikan tangani kasus rantis tabrak ojol secara transparan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, menegaskan bahwa penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas akan dilakukan secara transparan. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," ujar Abdul Karim. Penanganan kasus ini dilakukan tidak hanya oleh Propam Mabes Polri, tetapi juga bekerja sama dengan Korps Brimob, sebab pelaku penabrakan adalah anggota Brimob.
Lebih lanjut, Abdul Karim menjelaskan bahwa penanganan kasus ini juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan transparansi dalam setiap prosesnya. "Kami sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa terlibat dan mengawasi beberapa proses pemeriksaan tersebut," tambahnya.
Abdul Karim berharap dengan adanya keterlibatan pihak eksternal, pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif. Saat ini, pemeriksaan sedang dilakukan terhadap tujuh anggota Satuan Brigadir Mobile (Satbrimob) Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut.
Ketujuh anggota yang berada di dalam mobil rantis saat insiden terjadi berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Insiden itu terjadi ketika berlangsung demo yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara