Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuh personel polisi yang berada di dalam mobil rantis yang melindas diduga pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dalam aksi massa demo DPR RI pada Kamis (28/8/2025) sudah diamankan oleh pihak Propam Polri. Tindakan ini disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers Kamis malam.
"Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya dan kita akan penanganan setransparannya dengan melibatkan pihak eksternal secara profesional dan akan kita informasikan terus menerus terkait dengan penanganan masalah ini juga," kata Abdul Karim.
Tujuh personel yang diperiksa tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.
"Saat ini, pelaku sudah kita amankan. Sementara dalam rangka proses pemeriksaan yang dilakukan oleh gabungan Divpropam Mabes Polri dengan Propam Korbrimob. Penanganan ini akan kita lakukan langsung di bawah kendali saya," ujar Abdul Karim.
Ia mengatakan, pemeriksaan berlangsung di Brimob Kwitang karena tujuh personel polisi tersebut bertugas di Brimob Polda Metro.
"Masih kita dalami, siapa yang menyetir. Yang jelas tujuh anggota ini dalam satu kendaraan. Kita masih mendalami perannya masing-masing, kita update nanti," kata dia.
Atas nama pribadi dan institusi, Abdul Karim meminta maaf dan menyesalkan kejadian yang merenggut nyawa korban.