
PRESIDEN Prabowo Subianto menyatakan, negara menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi dari masyarakat. Selama aspirasi itu murni dan dalam prosesnya tanpa ada vandalisme, hingga penjarahan, Kepala Negara memastikan negara akan menerima aspirasi tersebut.
"Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai," kata dia dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8).
"Namun jika dalam pelaksananya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi hal itu merupakan pelanggaran hukum," sambungnya.
Bila aktivitas vandal hingga menjarah itu terjadi, maka Kepala Negara memastikan bakal menghadirkan aparat dan mengambil tindakan tegas. Pasalnya, perusakan fasilitas umum mengganggu kepentingan umum dan menghamburkan uang rakyat.
Prabowo menyatakan, dalam beberapa hari terakhir tampak ada pihak yang mendorong masyarakat untuk bertindak di luar ketentuan dan melanggar hukum. "Bahkan ada yang mengarah terhadap mengarah kepada makar dan terorisme," kata dia.
Untuk itu, Kepolisian dan TNI diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas atas hal tersebut. Tindakan tegas bakal diambil tatkala perusakan fasilitas umum dilakukan, penjarahan di rumah, perkantoran, maupun sentra ekonomi.
Prabowo juga menyerukan agar masyarakat tetap menyampaikan aspirasinya dan melakukannya dengan cara yang damai. "Kami pastikan akan didengar akan dicatat dan akan kita tindak lanjuti," tuturnya.
Dia juga meminta kementerian/lembaga dan mengajak DPR untuk membuka pintu selebar-lebarnya bila ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan kritik. "Hal-hal lain yang ingin disampaikan juga disampaikan mengirim delegasi masing-masing ke DPR RI. Kepada pemerintah saya juga perintahkan kepada semua K/L untuk menerima utusan-utusan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan koreksi, menyampaikan kritik, menyampaikan perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintah," jelas Prabowo.
Kepala Negara turut menekankan agar masyarakat tetap waspada atas adanya pihak-pihak lain yang secara sengaja ingin menimbulkan kerusuhan di dalam negeri. Itu dinilai penting agar agenda pembangunan nasional dapat terus berjalan.
"Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia diambang kebangkitan, jangan sampai kita terus diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum," kata Prabowo.
"Kita waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, tidak ingin Indonesia bangkit, kita mari bersama-sama perbaiki semua kekurangan yang ada pada pemerintahan dan pada negara," pungkasnya. (P-4)