Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, meminta para pembantu Presiden di Kabinet Merah Putih, khususnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk serius menindaklanjuti instruksi Presiden yang meminta menertibkan 1.063 tambang Ilegal di Papua.
Yan Mandenas menilai praktik tambang ilegal di Papua masih marak dan diduga mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.
"Saya berharap para pembantu Presiden bisa menerjemahkan dan membuka terang-benderang tambang Ilegal yang masih marak di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Beberapa lokasi di Papua," kata Yan Mandenas dalam keterangannya, Senin (17/8).
Yan menambahkan, pengelolaan sumber daya alam di Indonesia harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu.
"Sehingga semua sumber daya alam potensi tambang kita yang tersebar di seluruh Indonesia dapat dikelola oleh masyarakat dan bukan dikelola oleh oknum-oknum tertentu yang menguntungkan kelompok dan korporasi, tapi mengatasnamakan masyarakat setempat atau masyarakat adat," ucapnya.
Politikus Gerindra itu juga menilai adanya indikasi pembiaran oleh aparat hingga kementerian terkait dalam penanganan tambang ilegal.
"Jadi pada prinsipnya ada indikasi terjadi proses pembiaran. Hingga saat ini belum dilakukan penertiban dan ada indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu di kementerian atau lembaga terkait," ungkap dia.
Lebih lanjut, Yan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang berkomitmen menata ulang tata kelola sumber daya alam menuju kemandirian bangsa. Ia berharap momentum HUT ke-80 RI menjadi titik balik bagi pemerintah dalam melakukan penertiban besar-besaran terhadap praktik pertambangan ilegal.
"Saya berharap para pembantu Presiden Prabowo dapat menunjukkan semangat dalam melakukan perubahan besar-besaran. Semua sumber daya alam yang kita miliki harus dikelola untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, bukan justru dikuasai oleh kelompok tertentu atau korporasi yang mengatasnamakan masyarakat adat," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan tidak akan melindungi siapa pun, termasuk anggota koalisi dan partainya, jika terbukti terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
Prabowo mengungkapkan, terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
"Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal. Dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan minimal Rp300 triliun," ujar Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI tahun 2025, Jumat (15/8).