Lampung Geh, Bandar Lampung - Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak kekerasan saat kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila).
Olah TKP tersebut dilakukan di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Rabu, 3 September 2025.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya peserta Diksar bernama Pratama Wijaya Kusuma.
"Kegiatan kita hari ini rangkaian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ataupun pengeroyokan yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila Mahepel," katanya.
Menurutnya, polisi memeriksa sejumlah titik yang menjadi pos selama pelaksanaan Diksar, termasuk lokasi keberadaan peserta dan panitia.
"Jadi hari ini dicek dari pos-pos yang ada dan juga lokasi peserta dan panitia yang mengikuti kegiatan tersebut," jelasnya.
Zaldy menambahkan, saat ini penyidik masih menunggu hasil ekshumasi dari tim dokter forensik untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
"Proses perkembangan menunggu hasil ekshumasi dari pihak kedokteran forensik. Setelah keluar, itu akan kita laksanakan proses penyidikan selanjutnya yaitu gelar perkara," pungkasnya. (Yul/Put)