
PETUGAS Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan peredaran 13 kilogram ganja di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Sumatra Utara. Dua orang yang diduga bandar narkoba ditangkap dalam operasi tersebut.
"Barang bukti delapan bungkus ganja kering ditemukan dalam tas milik pelaku. Ketiga handphone yang digunakan dalam transaksi juga disita," ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, Kamis (7/8).
Dia menyebut operasi ini berawal dari informasi warga. Petugas menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar 9 Desa Manunggal.
Penyelidikan dilakukan secara tertutup oleh anggota yang menyamar sebagai pembeli. Kepolisian kemudian menyusun rencana penyergapan setelah mendapat persetujuan pelaku untuk melakukan transaksi.
Ganja dikeluarkan dari tas saat penyergapan berlangsung. Kedua tersangka berinisial Andi, 38, dan Nazri, 45, tidak bisa mengelak saat ditangkap, Rabu (6/8). Harga pembelian ganja itu Rp900.000 per kilogram, sedangkan harga jual ditargetkan Rp1.500.000 per kilogram.
Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. Menurut AKP Ismail, saat ini pemeriksaan masih fokus pada asal-usul jaringan peredaran ganja tersebut. Dia menambahkan, pihaknya mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat terkait kasus ini. (M-1)