REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Satreskrim Polrestabes Bandung bakal memanggil Evie Effendi dalam waktu dekat terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya NAT. Evie Effendi dikenal sebagai sosok ustaz gaul.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman mengatakan Evie Effendi dilaporkan oleh anaknya pada tanggal 4 Juli tahun 2025 kemarin terkait dugaan KDRT. Pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut dan sudah memeriksa sejumlah saksi.
"Perkaranya dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Besok kita akan melakukan saksi lanjutan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara," ucap dia, Kamis (28/8/2025).
Ia menyebut Evie Effendi telah dimintai keterangan beberapa waktu lalu dan akan dilakukan pemanggilan kedua. Kapasitas yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita melakukan pemanggilan yang kedua, pemeriksaan sebagai saksi," kata dia.