Bendera jolly roger milik kru bajak laut Topi Jerami di manga One Piece.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang sengaja mengibarkan bendera bajak laut One Piece pada momen peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI. Gerakan pengibaran bendera yang disimbolkan sebagai bajak laut itu dianggap polisi sebagai provokasi yang dapat menurunkan derajat atas bendera Merah Putih.
"Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak Merah Putih, tentu kita akan tindak tegas," kata Wakapolda Banten Brigjen Hengki, di Tangerang, Sabtu (2/8/2025).
Menurut dia, gerakan tersebut juga dapat mencederai perjuangan para pendahulu yang rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia. "Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu kita yang berjuang dengan jiwa raganya untuk mempertahankan Indonesia agar merdeka," katanya.
Dia pun berharap kepada masyarakat khususnya di daerah Banten untuk senantiasa menunjukkan rasa nasionalis dengan mengibarkan bendera Merah Putih. "Jadi harapannya semua bendera Merah Putih dikibarkan," ucapnya.
Dia juga menegaskan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Banten dipastikan kondusif. "Di Banten tidak ada. Banten semua Merah Putih," tegas dia.
Diketahui, baru-baru ini diramaikan dengan pemberitaan dari berbagai daerah yang mengibarkan bendera One Piece menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI. One Piece merupakan sebuah seri manga Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda.
Seri manga yang menceritakan petualangan Monkey D Luffy menjadi raja bajak laut itu terbit sejak 22 Juli 1997 sampai sekarang. Setahun kemudian, manga itu lantas diadaptasi menjadi serial animasi video dan tayang sampai sekarang. Kisah One Piece tidak hanya tentang pencarian harta karun, tetapi juga tentang impian dan kebebasan.
sumber : Antara