Menteri-menteri Prabowo merespons polemik dugaan terkontaminasinya udang beku asal Indonesia oleh zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahan baku udang dari tambak di Lampung dan Pandeglang yang dipasok PT Bahari Makmur Sejati (BMS) aman.
“Dua-duanya (tambak) kita cek bersama Bapeten. Hasilnya radioaktif itu 0, enggak ada. Nah lalu di dalam pabrik BMS itu, di cerobong, didapetinnya, dan itu berarti dari udara luar. Jadi artinya bahan bakunya enggak ada masalah, tapi begitu masuk itu udara luar (terpapar),” kata Trenggono kepada kumparan, Kamis (22/8).
Hasil pemeriksaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menunjukkan tidak ada paparan radioaktif pada tambak udang.
Namun, kontaminasi terdeteksi di cerobong pabrik pengolahan udang beku BMS. Trenggono menilai hal ini patut diwaspadai, mengingat lokasi pabrik berada dalam satu kawasan dengan industri peleburan besi.
Trenggono menduga sumber paparan radioaktif bisa berasal dari aktivitas peleburan tersebut. Karena itu, ia mendorong adanya pemisahan kawasan industri makanan dari industri lain demi menjamin keamanan pangan.
“Tujuannya agar memastikan produk industri makanan aman dari kontaminasi apa pun, utamanya radioaktif,” ujarnya.
Trenggono mengakui tantangan besar dalam menangani paparan radioaktif yang mencemari lewat udara. Apalagi persoalan ini bisa berdampak luas pada ekspor produk makanan Indonesia.
“Kita harus tangani lah. Tapi pasti, kalau ada situasi seperti ini nanti akan berimplikasi kepada bukan hanya udang, tapi kan industri makanan secara umum ya,” tuturnya.
Dia bilang, kondisi dugaan terkontaminasinya udang beku asal Indonesia sebagai force majeure atau keadaan kahar. KKP juga terus berkoordinasi dengan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat terkait kasus ini.
Sebelumnya, FDA dilaporkan mendeteksi indikasi paparan radioaktif Cs-137 pada kontainer udang beku impor asal Indonesia yang diproduksi BMS Foods. Cs-137 merupakan radioisotop hasil reaksi nuklir buatan manusia yang dapat tersebar di tanah, udara, hingga makanan.
Menperin Bentuk Tim Khusus
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan akan membentuk tim khusus untuk menangani dugaan kasus tersebut. Tim ini dibentuk sesuai arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Sudah ada arahan dari Pak Menteri untuk membentuk tim itu dan bekerja sama dengan kementerian lembaga lain,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, di Pabrik PT Sumi Asih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/8).
Nantinya tim ini akan berisi berbagai kementerian atau lembaga terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), termasuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk melakukan evaluasi tersebut.